Beritatrends, Magetan – Petani tembakau di Kabupaten Magetan mendapatkan bantuan alat pertanian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan, Uswatul Chasanah, kepada 27 kelompok tani, di halaman belakang kantor dinas setempat, Rabu (05/12/2024).
“Bantuan ini berupa kendaraan roda tiga, mulsa plastik, handsprayer elektrik, cultivator, dan hand traktor capung,” ujar Uswatul Chasanah.
Menurutnya, hibah ini diprioritaskan untuk kelompok tani yang telah terdaftar sekaligus mendukung kemitraan antara petani tembakau Magetan dengan perusahaan rokok yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.
“Sudah dua tahun ini tembakau kita bermitra dengan perusahaan rokok. Tahun kemarin baru 5 hektar, tahun ini sudah meningkat menjadi 18 hektar. Tahun depan, kita harapkan bisa meningkat lebih dari itu, kalau bisa dua kali lipat,” tambah Uswatul.
Selain memberikan alat, Dinas TPHP juga menyediakan pendampingan mulai sejak awal hingga pasca panen. Program ini bertujuan memastikan hasil tembakau sesuai standar mitra, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Kami berharap ke depan para petani dapat mempertahankan kualitas yang ada. Selain itu, kami juga ingin kuantitas bertambah seiring dengan luas areal yang meningkat,” lanjutnya.
Salah seorang petani tembakau asal Desa Getasanyar, Plaosan, Giman, menyambut baik bantuan tersebut. “Semoga bantuan dari dinas ini bisa bermanfaat bagi petani di kelompok saya dan melancarkan usaha tani tembakau,” ungkapnya.
Melalui bantuan alat dan pendampingan intensif, Dinas PPHP Magetan berharap produksi tembakau di wilayah ini dapat terus meningkat dan kemitraan dengan perusahaan tetap berjalan baik.