Peti di Sekadau : Minyak Subsidi Dikuasai Pengepul, Polisi Hanya Berani Pekerja Kecil, Ada Pegangan di Polda

Ponton-ponton rakitan para pekerja peti berdiri tegas di tengah aliran sungai Sekadau.

BeritaTrends, Sekadau – Keluhan susah dapat minyak di Kecamatan Rawak tak lagi rahasia. Beberapa waktu belakangan, pasokan minyak subsidi dikontrol ketat oleh sejumlah boss dan pengepul, sementara penambang emas tanpa izin (peti) justru mendapat pasokan yang lancar, meskipun SPBU Rawak menolak keberadaan aliran tersebut.

Awak media mendapatkan petunjuk lokasi gudang minyak rahasia : di samping PGRI Rawak, Nanga Taman di Tanjung Belipat (dekat tempat cucian), bahkan tersebar di Ketimur, Batu Kumpang, dan tengah kampung.

“Kalau mau lihat semua, masuk dari depan SMP Nanga Taman, ikuti sungai sampai Nanga Kiungkan, ponton-ponton peti keliatan jelas,” ungkap sumber.

Yang lebih mengagetkan, para pekerja peti mengaku “aman” bekerja karena “ada uang sopoi”. Mereka mengaku kecewa parah : “Selama ini polisi hanya tangkap kami, tapi penyuplai minyak dan pengepul emas bebas berkeliaran. Mungkin setoran mereka lebih besar dari kami?”

Salah satu pekerja menyebut, emas yang mereka gali dibeli oleh Rudi, anak buah Asang, yang dikatakan memiliki hubungan dengan “Aji” yang “punya pegangan di Polda”.

“Jadi mereka bilang aman kalau jual sama mereka,” katanya.

Minyak yang digunakan untuk pekerjaan peti juga didapat dari para “ajo” yang menawarkan secara bebas.

Untuk memastikan fakta, awak media melakukan ekspedisi pada Sabtu (6/12/2025) dan menyaksikan langsung : ponton-ponton rakitan para pekerja peti berdiri tegas di tengah aliran sungai Sekadau.

Sungguh miris, keadilan seolah hanya berlaku untuk yang kecil. Boss-boss dan pemain sesungguhnya tetap bebas, apakah karena ada “tangan kuat” di baliknya?

Berita ini sudah melalui verifikasi fakta dengan observasi langsung dan keterangan narasumber. Semua klaim tentang hubungan dengan lembaga penegak hukum perlu ditanggapi secara resmi untuk menghindari kesalahpahaman.

Baca Juga  Miris! Hanya Disuruh Minta Maaf, Propam Polda Sumut Diduga Berikan Keringanan Kepada Iptu Os Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Yang Fitnah dan Ajak Taruhan Sampai 500 Juta Apabila Wartawan Terdaftar di Dewan Pers

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *