Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Sekaligus Launching Jamsostek Bagi Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW

Beritatrends,Landak – Pj. Bupati Landak membuka sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025, sekaligus pelaksanaan launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan ketua RT/RW yang ada di Kabupaten Landak bertempat di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (19/12/2024).

Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan secara berjenjang, termasuk dalam pengelolaan keuangan Desa. Pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan Desa dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

“Proses pengelolaan keuangan Desa dipantau dan diawasi, baik secara manual maupun melalui aplikasi. Beberapa aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah antara lain Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), SIKD Teman Desa, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), Konsolidasi Keuangan Desa dan Monev Dana Desa,” ungkapnya.

Selain itu, Gutmen menerangkan Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Landak telah menerbitkan berbagai regulasi dalam mendukung hal tersebut.

“Pada hari ini akan diluncurkan pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan Ketua RW sebanyak 2.025 orang, serta Pekerja Rentan Desa sebanyak 837 orang dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Landak. Tidak hanya itu nanti juga akan diserahkan secara simbolis kartu peserta kepada 4.082 pekerja rentan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan 4.443 pekerja perkebunan sawit yang bersumber dari DBH sawit Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

Secara keseluruhan, lanjut Gutmen total pekerja di Kabupaten Landak yang akan dilindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan pada hari ini sebanyak 11.387 orang. Dengan adanya bantuan iuran tersebut di atas bisa meningkatkan coverage Kabupaten Landak sebesar 8,7% pada segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga  Menteri AHY Optimis Program PTSL Capai 120 Juta Bidang Tanah Tahun 2024

Dirinya menegaskan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.untuk mewujudkan cakupan semesta bagi seluruh masyarakat pekerja (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Landak.

“Selain itu saya mengimbau kepada seluruh pekerja mandiri di Kabupaten Landak untuk dapat mendaftarkan diri ke BPJS Ketenegakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua agar tidak perlu khawatir akan resiko yang mungkin dialami dalam malaksanakan pekerjaan maupun resiko kematian,” tutup Pj. Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Landak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Pimpinan OPD, para camat, kades se Kabupaten Landak, serta kaur desa.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *