Pj Bupati Magetan Sampaikan Tanggapan atas Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Beritatrends, Magetan – Pj. Bupati Magetan, Hergunadi, memberikan tanggapan dan / atau jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna sebelumnya.

Raperda yang dimaksud meliputi Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta untuk tahun anggaran 2025-2030.

Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Selasa (06/08/2024).

Mengawali tanggapannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi pada tanggal 1 Agustus lalu.

“Hal-hal yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan bahan untuk pembahasan Raperda yang dilaksanakan antara gabungan Komisi DPRD Pembahas Raperda dan Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Hergunadi kemudian menyampaikan satu per satu tanggapan dan jawabannya terhadap pertanyaan, usul, saran, ataupun masukan yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD.

“Terhadap pertanyaan, usul, saran yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD semaksimal mungkin telah kami berikan tanggapan/jawaban/penjelasan. Namun apabila masih ada permasalahan atau ada yang terlewatkan pada tanggapan/jawaban Bupati pada hari ini kiranya dapat diklarifikasikan kembali melalui rapat-rapat kerja berikutnya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, saat ditemui awak media usai rapat menyatakan bahwa agenda ini adalah bagian dari mekanisme dan proses yang harus dijalankan.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian Raperda ditargetkan segera tercapai sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Bukan dikebut tapi DPRD biasa kerja keras, sesuai tugas dan fungsi salah satunya membuat Perda yang selalu melekat pada tugas kita. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lancar,” tegas Sujatno.

Baca Juga  apolda Sumut Berikan Piagam Penghargaan Kepada 8 Polres Berprestasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *