Pjs Kakam Karya Cipta Abadi Diduga Korupsi Selalu Menghindar Saat Di Konfirmasi

Pj Kakam Karya Cipta Abadi Romli

Beritatrends, Tulang Bawang – Pejabat sementara(Pjs) Kepala Kampung Karya Cipta Abadi kecamatan Rawa Jitu Selatan Romli diduga kuat korupsi Dana desa yang mana saat di temui awak media dan lembaga pj kakam Romli nya selalu tidak ada di tempat dan terkesan menghindar,lalu di hubungi melalui pesan singkat Whatsapp selalu banyak alasan seperti yang di sampaikan nya beberapa hari lalu Senin 4/4/2022.

“Maaf saya masih ada acara di lapangan Gedung Karya Jitu,”Jawab Singkat Romli

Setelah beberapa jam kemudian di hubungi awak media kembali melalui pesan whatsapp pj kakam KCA Romli tidak menjawab dan di hubungi melalui telpon tidak aktiv.

Adapun dugaan korupsi dana desa yang di lakukan pj kepala kampung KCA nya di bidang pembangunan dan pemerintahan kampung seperti pengadaan sarana dan prasarana alat peraga di tahun 2020 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 200 jt lebih diduga kuat korupsi.

Lalu di bidang pemerintahan kampung seperti operasional kantor/Atk yang menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp.192.968.000.dan disinyalir syarat penyimpangan yang mana pada tahun 2020 sedang dalam masa pandemi covid 19 semua kegiatan dan aktivitas di hentikan sementara untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19 namun di masa itu Kampung Karya Cipta Abadi nya menghabiskan anggaran begitu besar diduga kuat kegiatan operasional pemerintahan kampung nya fiktip.

Dan masih banyak lagi dugaan-dugaan yang mengarahkan kepada korupsi dan merugi kan negara ratusan juta rupiah pertahun nya selama pj kakam romli nya menjabat.

Sampai berita ini di terbit kan pj kepala kampung KCA Romli belum terkonfirmasi kan dan di hubungi melalui pesan whatsapp atau pun telpon belum ada jawaban dan jarang aktiv.

Baca Juga  Tim Anti Begal Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Pelaku Curas

Diharapkan kepada instansi terkait untuk melakukan pemanggilan terhadap pj kakam romli nya untuk kelarifikasi kepada awak media juga lembaga sebelum di tindak lanjuti dan di laporkan ke aparat penegak hukum baik kabupaten tulang bawang maupun provinsi secara resmi ataupun secara tertulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *