Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak Buka Monev Regulasi Perlindungan Jamsostek

Beritatrends, Landak – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Anem mewakili Plh. Sekda Landak membuka acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan regulasi terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Landak untuk terwujudnya universal coverage Jamsostek bertempat di Aula Hotel Grand Landak pada Jumat (06/09/2024).

Acara itu juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis penerima manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris oleh Plh. Sekda Landak Heri Adiwijaya.

Dalam kesempatan tersebut Anem menyampaikan bahwa kegiatan hari ini menindaklanjuti dari INPRES 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kepala Daerah diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Anem menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan pembangunan berkelanjutan, cakupan kepesertaan Jamsostek untuk segmen informal masih terdapat gap sebesar 9,04% dari target RPJMN 25,94% atau kurang 6.540 tenaga kerja.

“Perlu saya sampaikan bahwa cakupan kepesertaan Jamsostek Kabupaten Landak pada semester 1 tahun 2024 untuk segmen Formal sebesar 80,4% dan segmen informal sebesar 16,9%,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anem mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir untuk bisa mendukung dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan regulasi yang terlah diterbitkan.

“Maka dari itu perlunya monitoring dan evaluasi yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka mengetahui sejauh mana regulasi ini mendukung percepatan perluasan cakupan kepesertaan di Kabupaten Landak,” tutupnya.

Turut Hadir dalam acara tersebut Plh. Sekda Landak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Landak, Kepala DPMPTSPTK Landak, Kepala Bappeda Landak, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Landak, Dinas PUPRPera Landak, Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Landak, Dinas Perkebunan Landak, DPMPD Landak, Diskumindag Landak, Kepala BKPSDM Landak, Kepala BPKAD Landak, Kabag Ekonomi, Pembangunan dan SDA Landak, dan ahli waris penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Bintara/Tamtama Korem 043/Gatam Periode 1 April 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *