Podcast 555 Diskominfo Magetan.
Beritatrends, Magetan – Di era informasi yang semakin cepat, issue maupun berita yang semakin banyak. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan menghadirkan Podcast 555 sebagai wadah atau saluran untuk memberikan informasi yang jelas dan benar agar tidak terjadi disinformasi (Informasi Palsu) di masyarakat.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Magetan, Eko Budiono menjelaskan, Podcast 555 merupakan wadah sarana untuk memberikan kejelasan melalui media sosial bagi pihak-pihak yang berkompeten terkait dengan isu yang saat ini sedang trending atau viral di wilayah Magetan.
“Contohnya seperti kejadian warga Desa Panggung, Kecamatan Barat yang seakan ditolak perizinannya lalu di usir dari kecamatan kemaren. kita datangkan mereka pihak-pihak yang ada disitu, bagaimana persoalannya, hingga runtut, sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang jelas tidak terpotong potong,” terannya, Rabu (23/3).
Hari ini, masih kata Eko Budiono, Podcast 555 Dinas Kominfo mengundang Disperindag Magetan dan ketua komunitas pedagang pasar sayur Magetan Gunadi, untuk menjelaskan terkait dengan permasalahan yang ada di pasar sayur.
Karena sebelumnya ada isu terkait kondisi pedagang disana yang terkena bocornya air, bagaimana langkah-langkah yang akan di ambil oleh disperindag dan bagaimana keinginan para pedagang pasar sayur magetan.
“Sehingga semua permasalahan akan cepat diselesaikan, dengan munculnya kebijakan-kebijakan dari yang terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucap Eko Budiono.
Dinas Kominfo Magetan mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama, menyampaikan informasi secara terbuka dan bisa dicarikan solusi.
“Sebisa mungkin dari Diskominfo Magetan terkait isu-isu yang beredar bisa di jelaskan melalui dengan adanya podcast ini. Sehingga masyarakat tidak di buat kebingungan dengan adanya isu isu yang beredar di luar,” pungkas Eko Budiono.
Sementara, ketua komunitas pedagang pasar sayur Magetan Gunadi mengatakan, dari banyaknya permasalahan yang ada pada pasar sayur Magetan, yang paling utama adalah terkait Infrastruktur. yaitu bangunan yang sudah tua sehingga terdapat beberapa titik mengalami kebocoran saat hujan.
“kami maklum karena usia bangunan yang sudah tua, akan tetapi besar harapan kami mengenai keluhan tersebut bisa segera di akomodir oleh pihak terkait terutama dari Disperindag,” jelasnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas mediasi dari Diskominfo Magetan melalui Podcast 555, agar permasalahan pasar sayur Magetan bisa segera terurai dan ditindak lanjuti.
“Mudah-mudahan ini merupakan keluhan terakhir kami untuk bisa segera di tindak lanjuti dan di wujudkan, minimal dalam jangka dekat ini, agar pedagang bisa merasakan berdagang dengan nyaman dengan fasilitas yang aman dan nyaman sehingga tidak terganggu oleh masalah hujan dan cuaca,” ujar Gunadi.
Program utama yang diminta pedagang pasar sayur magetan pada saat ini yaitu mengenai penataan pedagang. Karena jumlah pedagang pasar semakin bertambah tanpa diimbangi dengan perluasan tempatnya, sehingga menyebabkan luapan pedagang dimana beberapa pedagang yang tidak memiliki izin untuk berdagang memaksa untuk berdagang di pasar sayur Magetan.
“Agar disediakan tempat bagi pedagang, untuk mencegah adanya tumpang tindih antara pedagang yang sudah memiliki izin tempat, dengan pedagang yang belum memiliki izin tempat,” pinta Gunadi.
Lanjutnya, permasalahan yang ke dua adalah mengenai bangunan fisik terutama masalah kebocoran. Lalu yang ketiga yaitu pembuatan akses jalan di pintu selatan pasar sayur Magetan tepatnya dekat pos polisi, yang mana disana banyak lapak-lapak yang ditinggalkan oleh pedagang dikarenakan akses masuk pembeli disana kurang maksimal.
“Harapan kami mengenai akses jalan tersebut, nantinya jika sudah diperbaiki, pengunjung pasar sayur Magetan akan semakin nyaman, dan lapak-lapak yang tadinya ditinggalkan oleh pedagang bisa terisi kembali,” pungkasnya.
Selain itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Handoko, Disperindag telah mengajukan anggaran sebesar Rp 240 Miliar kepada pemerintah pusat untuk pembangunan pasar sayur Magetan.
“Pembangunan akan dilakukan setelah anggaran turun, jadi masalah pembangunan tergantung pada anggaran yang diturunkan, entah itu melalui dinas PUPR atau yang lain,” ungkapnya.
Pembangunan pasar yang pada umumnya dilakukan di berbagai daerah biasanya dilakukan dengan cara Multi Years yang dianggap lebih efektif penerapannya dianggap masih berat bagi Magetan dengan Masterplan pembangunan pasar sayur Magetan yang ketemu jumlah RAB nya yaitu sekitar Rp 240 Miliar.
“Misalkan dari Rp 240 Miliar di lakukan multi years selama 5 tahun, jadi di bagi 5 yaitu sekitar Rp 40 Miliar sekian, sedangkan anggaran pertahun di Magetan juga sejumlah Rp 40 Miliar lebih itu sudah berat,” jelas Handoko.
Saat ini Disperindag Magetan belum bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menampung apa yang menjadi keluhan para pedagang pasar sayur Magetan, karena harus sesuai dengan konsep standar pasar tradisional yang mencakup zonasi dan kawasan pendukungnya.
Pasar sayur Magetan hanya memiliki luas sekitar 2 Hektar, yaitu dari data Disperindag, bagian selatan luas 1,057 Hektar, di bagian utara seluas 1,050 Hektar.
Masih kata Handoko, dari tarif Retribusi (Pungutan) yang diterapkan di pasar sayur Magetan masih menggunakan perda tahun 2012. Sehingga tarif Retribusi masih tergolong murah dan itupun masih belum bisa dilaksanakan 100%.
“Tarif retribusi yang kita terima pertahun hanya sebesar 220juta, tarif retribusi yang kami pakai saat ini yaitu dari perda tahun 2012 yang mana itu sudah sepuluh tahun yang lalu, belum bisa kami terapkan 100% karena saya yakin, jika kami menerapkan 100% nanti teman-teman dari pedagang akan keberatan,” tutupnya.