Polres Blitar Mengamankan 45 Pemuda Diduga Berasal Dari Salah Satu Perguruan Silat

Kapolres Blitar Arif Fazlurrahman : peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat sekelompok pemuda, berjumlah sekitar 100 orang, mengendarai sepeda motor secara beriringan dari arah Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, menuju ke arah timur.

 

Beritatrends, Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengamankan 45 pemuda yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat karena melakukan konvoi dan arak-arakan yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, 43 unit sepeda motor juga turut diamankan dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis 13 /02/ 2025 sore.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangannya menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat sekelompok pemuda, berjumlah sekitar 100 orang, mengendarai sepeda motor secara beriringan dari arah Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, menuju ke arah timur.

“Saat rombongan berada di timur Mako Polres Blitar, mereka melakukan aksi bleyer-bleyer dan berteriak-teriak, yang mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelas Kapolres Blitar.

Melihat aksi tersebut, anggota piket fungsi dan Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar segera bertindak untuk membubarkan konvoi. Namun, situasi sempat memanas ketika muncul provokator yang menyebabkan massa berhamburan melarikan diri. Sejumlah pemuda berhasil diamankan, beserta kendaraan roda dua mereka.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan. Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak dilengkapi surat-surat resmi dikenakan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar.

“Sampai saat ini, baik orang maupun kendaraan masih dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar,” tambahnya.

Meskipun terjadi insiden ini, Kapolres memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Blitar tetap kondusif dan aman. Polisi mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga  Awal Tahun 2023 Sampang Di Landa Banjir 2 Meter, Dinsos PPPA Buka 3 DU

“Kami mengingatkan agar masyarakat, khususnya para pemuda, tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Blitar.

Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan, dan gangguan ketertiban umum dapat diminimalisir. Polres Blitar terus mengawasi dan mengambil langkah preventif guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *