Polres Rohil diminta menindaklanjuti dugaan korupsi Penerimaan /Perekrutan Anggota Satpol PP Rokan Hilir Tahun 2021.
Beritatrends, Rohil – Nilai setitik rusak susu sebelanga telah tercoreng nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui kasus Penerimaan tenaga Honorer Satpol PP Tahun Anggaran 2021 yang diduga melibatkan oknum Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, yang dilaporkan ke penyidik Polres Rokan Hilir sejak Juni 2022 lalu.
Namun, kasus ini tidak kunjung menemui titik terang pengusutannya.
Pelapor ZL mengatakan, belum ada perkembangan terkait kasus yang ia alami. Padahal pelapor ZL mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Yakni berupa uang tunai sebesar Rp 4 juta dan perlengkapan kerja seperti baju dinas perempuan dan laki-laki.
“Baju dinas dan perlengkapan disuruh beli sendiri. Masing-masing satu set. Harganya mencapai Rp 2 juta,” kata pelapor ZL kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
Awalnya pihaknya dan kedua korban lainnya dimintai sejumlah uang dengan total Rp 7 juta oleh oknum tersebut. Akan tetapi, di pengujung hari, nama ketiga korban tidak lolos sebagai anggota Satpol PP Rokan Hilir. Padahal ketiganya benar-benar mengikuti tes seleksi.
“Anehnya 9diduga tidak ikut tes, tetapi lolos. Kami mendapat informasi ini ada yang membayar lebih tinggi dari kami kabarnya antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per orang,” ungkap ZL.
Dari jumlah uang Rp 7 juta yang disetor, saat ini baru dikembalikan Rp 4 juta. Uang itu dikembalikan dengan cara yang tidak sopan,”tutur ZL
Awalnya saya dipanggil beliau secara pribadi. Kebetulan beliau saat itu lagi berada di pos mess bupati.
“Uang di dalam amplop dikembalikan dengan cara dilemparkan begitu saja di hadapan petugas Satpol PP yang ada di situ,” kenang ZL sedih.
Sebelumnya, Kapolres Rohil sewaktu dijabat AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Satpol PP Rohil.
“Masih pendalaman, nanti perkembangannya kita sampaikan ke publik,” terang Nurhadi pada 13 Juli 2022 lalu.
Awak media sudah mencoba mengkonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa dan Kasatpol PP dan Linmas Kabupaten Rokan Hilir. Namun ketiganya belum memberikan penjelasan dan keterangan.
Korban Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan
ZL memperlihatkan surat penyerahan barang bukti dan surat pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan kepada penyidik. Surat ini tertanggal 16 Juni 2022.
“Dalam surat penyerahan barang bukti itu, disebutkan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan/ perekrutan Anggota Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021,”terangnya.
ZL dan korban lainnya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami atau saya pribadi berharap laporan itu segera diproses. Bukan hanya kami yang korban, tapi juga negara,” pungkas ZL.
“Sumber berita di kutip dari media Sabang Merauke News.