Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Narkoba di Hotel

Beritatrends, Pancur Batu – Marzuki (54) terpaksa ditangkap oleh unit reskrim Polsek Pancur Batu dikarenakan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Sibolangit diduga di Penginapan Nirwana A1 Bandar Baru Sibolangit.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi Jumat 21 Juni 2024 Pagi membenarkan hal tersebut.

“Sekitar dua hari yang lalu kami mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering transaksi jual beli narkoba, mendapatkan informasi tersebut Bapak Kapolsek Pancur Batu langung mengintruksikan kepada saya untuk segera menyelidiki hal tersebut,” ujar Kanit Reskrim.

Ditempat tersebut, Lanjut Kanit, Petugas menyamar sebagai pembeli dan saat narkoba diberikan kepada petugas pelaku pun langsung diamankan.

“Setelah kami amankan pelaku, kami langsung berkordinasi dengan Kepala Dusun untuk melakukan pemeriksaan kerumah pelaku dan kami mendapatkan 4 plastik klip berisi sabu, uang tunai Rp 120.000 dan 1 buah hp androit. Pada saat kami introgasi pelaku mengakui bahwa dirinya sudah berjualan narkoba sebulan yang lalu, dirinya juga mengakui bahwa narkoba tersebut dia dapatkan dari seseorang pria berinisial “A” yang merupakan warga Marelan yang dia beli seharga 600 rb per gram nya. Pelaku juga mengakui bahwa dari haril penjualan narkoba dirinya mendapatkan untung sebesar 300- 400 rb per gram nya dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Pancur Batu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga  Gubernur Aceh Kembali Didemo! Padahal Baru Sembuh Sakit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *