Bukti Sejak Januari–November 2025 Diduga Tak Ada Kegiatan Padat Karya di Ruas Jalan Anjungan–Bengkayang
BeritaTrends, Bengkayang – Pelaksanaan program Padat Karya Tunai pada ruas Jalan Anjungan – Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali memicu perhatian publik. Program pembangunan yang bersumber dari APBN tersebut diduga menyimpang dari ketentuan serta tujuan utamanya untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim BeritaTrends, sejak pasca pandemi Covid-19, tepatnya pada periode 2020 hingga 2024, kegiatan pada ruas jalan tersebut selalu melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja dengan sistem pembayaran upah tunai. Pola ini berjalan sesuai arahan Kementerian PUPR sebagai langkah pemulihan ekonomi masyarakat.
Namun, pada tahun 2025, pelaksanaan program pada ruas yang sama diduga jauh berbeda. Sejak awal Januari hingga akhir November 2025, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kegiatan padat karya di lapangan. Sumber internal menyebut bahwa kegiatan justru tetap terlapor seolah berjalan sebagaimana biasa.
Dilingkungan masyarakat juga beredar dugaan adanya pemalsuan identitas warga setempat dalam laporan administrasi padat karya oleh pihak pelaksana. Nama-nama warga disebut digunakan untuk pencatatan pembayaran upah, meskipun mereka tidak pernah bekerja di lokasi proyek.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penyerapan anggaran dilakukan secara fiktif untuk kepentingan pihak tertentu, khususnya PPK dan Satker Wilayah 2 Kalbar BPJN Kalbar sebagai penanggung jawab program. Dugaan skenario tersebut dinilai merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pelaksanaan padat karya yang menekankan transparansi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Hingga berita ini ditayangkan, PPK dan Satker Wilayah 2 Kalbar BPJN Kalbar saat didatangi kekantor katanya kelapangan sehingga belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan fiktifnya kegiatan dan indikasi pemalsuan identitas yang digunakan sebagai tenaga kerja dalam laporan keuangan.
Tokoh masyarakat di Bengkayang Damianus Eko meminta agar pemerintah pusat, aparat pengawas internal, serta lembaga audit meninjau kembali pelaksanaan program padat karya pada ruas Jalan Anjungan – Bengkayang.
“Lanjutnya menegaskan bahwa anggaran negara harus benar-benar memberikan dampak ekonomi pada masyarakat, bukan hanya selesai di atas laporan administrasi,”ucap Damianus Eko.
Edi Santo dan Amung yang biasa ikut kerja program padat karya tersebut berharap hasil evaluasi dilakukan secara terbuka dan jika terdapat pelanggaran di program tersebut.
“Pihaknya berharap kepada yang bertanggung jawab pada program padat karya tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,”pungkasnya karena merasa dicatut namanya.





