Penak Mas Edi, Dispendukcapil Kota Blitar berkomitmen untuk menertibkan pelayanan administrasi perkawinan di Kota Blitar.
Blitar, Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus mengembangkan inovasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya pencatatan pernikahan.
Ya, layanan Pencatatan Perkawinan Masal Sehari Jadi alias Penak Mas Edi menjadi salah satu program unggulan Dispendukcapil Kota Blitar. Bertempat di aula dispendukcapil, Rabu (15/11/2023), sejumlah pasangan menikmati pelayanan program tersebut. Wali Kota Blitar Santoso hadir langsung menyaksikan prosesi pelayanan pencatatan penikahan.
Melalui Penak Mas Edi, Dispendukcapil Kota Blitar berkomitmen untuk menertibkan pelayanan administrasi perkawinan di Kota Blitar. Rangkaian acara dimulai dengan pencatatan administrasi pernikahan terhadap 10 pasangan nonmuslim di Kota Blitar. Sebelumnya, mereka sudah menikah secara sah di gereja. Namun, belum pencatatan pernikahan secara administratif di dispendukcapil.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan secara simbolis akta dan dokumen pernikahan resmi kepada para pasangan usai mengikuti layanan Penak Mas Edi. Penyerahan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar dan perwakilan Kecamatan Kepanjenkidul.
Wali Kota Santoso mengatakan, terobosan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Blitar gencar dilakukan sejalan dengan inovasi-inovasi baru. Sebab, pintu gerbang berbagai kegiatan pemerintahan kota harus berakar dari data-data yang dibuat oleh dispendukcapil.
Mengingat banyak persoalan yang ditangani oleh pemerintah Kota Blitar, maka dispendukcapil harus memiliki terobosan. “Terutama terkait dengan pencatatan akta kelahiran, akta kematian, maupun akta perkawinan. Itu harus dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Melalui program Penak Mas Edi diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi akta pernikahan. Apalagi, masyarakat juga memiliki banyak kesibukan. Jika pelayanan lebih cepat dan praktis tentu akan memudahkan dan membuat masyarakat menjadi semangat untuk mengurus segala keperluan administrasi pemerintahan.
Dengan begitu, semua perkawinan pasangan yang mendaftar sudah sah dan resmi, baik menurut agama yang dianut masing-masing maupun secara pemerintahan atau negara,” ujarnya.
Program layanan Penak Mas Edi tahun ini sudah kali ketiga dilaksanakan. Menghadirkan 10 pasangan yang telah mendaftar sebelumnya. Program pertama dilaksanakan pada 2021 dengan 22 pasangan, sedangkan pada 2022 dengan 15 pasangan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, pelayanan Penak Mas Edi masih diperuntukkan bagi pasangan nonmuslim. Sebelumnya, mereka telah melakukan pernikahan di gereja dan belum tercatat secara resmi di pemerintahan. “Kalau dalam Islam seperti pernikahan siri,” ungkapnya.
“masyarakat juga memiliki banyak kesibukan. Jika pelayanan lebih cepat dan praktis tentu akan memudahkan dan membuat masyarakat menjadi semangat untuk mengurus segala keperluan administrasi pemerintahan.
Dengan begitu, semua perkawinan pasangan yang mendaftar sudah sah dan resmi, baik menurut agama yang dianut masing-masing maupun secara pemerintahan atau negara,” ujarnya.
Program layanan Penak Mas Edi tahun ini sudah kali ketiga dilaksanakan. Menghadirkan 10 pasangan yang telah mendaftar sebelumnya. Program pertama dilaksanakan pada 2021 dengan 22 pasangan, sedangkan pada 2022 dengan 15 pasangan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, pelayanan Penak Mas Edi masih diperuntukkan bagi pasangan nonmuslim. Sebelumnya, mereka telah melakukan pernikahan di gereja dan belum tercatat secara resmi di pemerintahan. “Kalau dalam Islam seperti pernikahan siri,” ungkapnya.