Beritatrends, Ponorogo – Pemerintah Desa Demangan bersama Forpimka Siman, Satpol PP dan warga melakukan penutupan terhadap warung remang-remang di jalan Raya Simam, Senin (5/5/2023) pukul 09.00 wib.
Aksi penutupan terhadap sekitar 13 warung di wilayah Jalan Raya Siman, khususnya di kawasan Desa Demangan tersebut, ditenggarai dijadikan ajang prostitusi.
Kepala Desa Demangan, Jainuri menyampaikan, penutupan ini dilakukan atas desakan warga yang sudah lama mengeluhkan keberadaan warung-warung tersebut karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Lokasi tersebut juga berdekatan dengan lingkungan pondok pesantren seperti Gontor sehingga dinilai tidak pantas dan mencederai nilai-nilai agama dan moral. Selain itu, aktivitas di warung-warung itu dinilai berpotensi menyebarkan penyakit menular seksual yang berbahaya bagi masyarakat, “kata Kades Demangan.
Pihaknya menambahkan, penutupan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah yang menyatakan bahwa bangunan yang disalahgunakan fungsinya wajib ditutup.
“Jalan Raya Siman juga disebut sebagai jalur strategis dan representatif Kabupaten Ponorogo yang banyak dilalui tamu dari luar daerah. Pemerintah desa memastikan bahwa penutupan akan terus dilanjutkan terhadap warung-warung lain yang terindikasi melakukan aktivitas serupa, “pungkasnya.