Pj. Bupati Gutmen Pimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Landak
Beritatrends, Landak – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka rapat koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (29/07/2024).
Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memaparkan jabatan para kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun yang sebelumya hanya enam tahun.
“Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” paparnya.
Hal ini juga berlaku bagi anggota BPD yang juga masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 3 tahun 2024.
“Untuk itu bapak ibu Kepala Desa saya berpesan agar memegang jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya.