Rapat Paripurna DPRD Ponorogo tentang Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Tahun 2022

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Tahun 2022, di ruang Rapat DPRD Ponorogo, Jawa Timur. Kamis (04/11/2021)

Beritatrends, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna DPRD Ponorogo tentang Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Tahun 2022, di ruang Rapat DPRD Ponorogo, Jawa Timur. Kamis (04/11/2021)

Dalam rapat paripurna kali ini diikuti oleh Bupati Ponorogo, Sekda Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Para Fraksi DPRD Ponorogo, serta beberapa tamu undangan yang lainnya, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd mengatakan bahwa poin penting dalam rapat paripurna kali ini adalah bagaimana pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 di Kabupaten Ponorogo.

“Point yang kedua masih menyoroti tentang pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Ponorogo. Ada beberapa fraksi yang tadi bisa didengarkan bersama, antara lain Fraksi Demokrat, fraksi PDI, fraksi Nasdem, dan lain sebagainya.” jelas Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.

Lanjutnya, ada yang mempertanyakan tentang hak bupati terkait dengan penataan organisasi, ini tentunya menjadi hak bupati, ranahnya bupati, dan DPRD bisanya hanya mengingatkan saja.

“Apabila memang Bupati sudah merasa cocok dengan formasi yang ada saat ini ya tidak perlu dipaksa – paksa, namun kalau memang formasi yang ada saat ini dirasa kurang mendukung oleh Bupati ya tentunya yang memiliki hak itu Bupati Ponorogo.” imbuhnya.

Prinsipnya DPRD ini sebagai lembaga kontrol, silahkan selama sesuai dengan regulasi kita tidak boleh mengada – ada, artinya pertanyaan tidak boleh apakah mutasi atau tidak, itu tergantung keputusan bupati, selama tidak melanggar aturan itu boleh saja.

“Dalam masa pandemi saat ini pemerintah daerah lebih banyak melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Artinya kita tidak boleh mengambil kebijakan sendiri terkait dengan langkah – langkah penyelesaian masalah covid ini.” tuturnya.

Baca Juga  Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH : Polresta Deli Serdang Mendukung Kegiatan Positif Yang Menjadi Program BKAG

Ditambahkan, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bahwa memang kita sedang menyisir, jadikan ini sedang menyisir beberapa hari ini, dan ini juga dibahas di pendapati oleh pu fraksi beberapa bulan yang lalu.

“Saat ini kami sudah riset beberapa hari inikan ada rapat, kami juga sedang melakukan penyisiran agar ada inovasi. Nah kemudian ide, saran, pandangan pada semua umum fraksi tadi itu menjadi alat bantu untuk bersama sama kita fikirkan APBD biar inovasi sesuai dengan visi misi seperti apa. Jadi terimakasih kepada para fraksi yang menyampaikan hal itu, kami akan segera menyesuaikan ini penting agar kemudian gotong royong antara dewan sama pemerintah daerah ini bisa berjalan dengan baik.” ucap Bupati.

Pertama kita tidak boleh menolak ilmu pertanian, dibantu kemudian tidak ada reformasi menset pada petani ini yang kemudian akan kembali ke hal yang sama.

“yang ingin saya reformasi mulai Merubah menset pola petani dulu yang paling penting sehingga dari sana kita beranjak kedepan pasti semua alat yang diberikan bantuan akan kepakai, kemarin bantuan pertanian tidak berbasis pada kebutuhan, berbasis pada keinginan, sehingga kami ingin hari ini mengoperasikan menset itu fungsinya agar kemudian hari kita rubah pola tanam lama model bertani lama kepada petani modern, Karena lahan semakin sempit semakin butuh operasi plastik menset.” imbuhnya.

Lanjutnya, pihaknya sendiri juga gelisah berjalan tergesa gesa. Kita ambil masyarakat kecil aja dimana – mana pada awal tahun 2022 ini semua sifat desa membangun jalan, pasti ada perawatan.

“Sehingga jalan yang baru rusak dan sudah lama rusak itu diusahakan untuk diperbaiki pelan – pelan, Maka tugas kami adalah memperbaiki sehingga lebih baik. Pinggiran kita utamakan, perkotaan iya kita bikin seimbanganlah.” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *