Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Dua Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Pembicaraan Tingkat I Atas Dua Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024

Beritatrends, Tubaba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang Barat Menyampaikan Raperda Penanggung Jawaban APBD Tahun 2023 dan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045, Pada Rapat Paripurna Tingkat I.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ponco Nugroho, S.T Membuka Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 2 (DUA) raperda kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024, paripurna internal penetapan 3 (TIGA) raperda usul inisiatif dan pembentukan panitia khusus pembahasan parerda RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada.,M.Si, Menyampaikan Raperda Penanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045, Pada Rapat Paripurna Tingkat I. Rabu (12/06/2024)

Dalam sambutan Pj. Bupati Firsada Mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba terlebih dahulu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut : Pendapatan Daerah sebesar Rp. 857.646.484.248,65 (Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Dua Ratus Empat Delapan, Koma Enam Lima Rupiah), Belanja Daerah sebesar Rp. 789.871.861.301,07 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu, Tiga Ratus Satu, Koma Tujuh Rupiah),
Surplus sebesar Rp. 67.774.622.947,58 (Enam Puluh Tujuh Miliar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Juta, Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu, Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh, Koma Lima Delapan Rupiah),

Baca Juga  Empat Perangkat Desa Sawuh Resmi Dilantik

Pembiayaan Daerah :

Penerimaan Pembiayaan Rp. 2.900.729.513,67 (Dua Miliar, Sembilan Ratus Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, Lima Ratus Tiga Belas, Koma Enam Tujuh Rupiah)

Pengeluaran Pembiayaan
Rp. 49.557.676.258,00 (Empat Puluh Sembilan Miliar, Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).

Pembiayaan Netto Rp. 52.458.405.771,67 (Lima Puluh Dua Miliar, Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Empat Ratus Lima Ribu, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu, Koma Enam Tujuh Rupiah).

Neraca per 31 Desember 2023 terdiri atas:
Jumlah Aset Rp. 1.876.039.630.035,79 (Satu Triliun, Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar, Tiga Puluh Sembilan Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Ribu, Tiga Puluh Lima, Koma Tujuh Sembilan Rupiah)

Jumlah Kewajiban Rp.130.017.194.823,19 (Seratus Tiga Puluh Miliar, Tujuh Belas Juta, Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Tiga, Komas Sembilan Belas Rupiah)

Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.746.022.435.212,60 (Satu Triliun, Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Miliar, Dua Puluh Dua Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Dua Belas, Koma Enam Puluh Rupiah).

Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2023 adalah:

  • a. Saldo Kas Awal Rp. 5.794.474.025,27 (Lima Miliar, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu, Dua Puluh Lima, Koma Dua Tujuh Rupiah),
  • b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 172.064.496.741,58 (Seratus Tujuh Puluh Dua Miliar, Enam Puluh Empat Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu, Tujuh Ratus Empat Puluh Satu, Koma Lima Delapan Rupiah)
  • c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp.104.289.873.794,00 (Seratus Empat Miliar, Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan juta, Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah),
  • d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 49.557.676.258,00 (Empat Puluh Sembilan Miliar, Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah)
  • e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non – Anggaran Rp. 8.690.042.235,00

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *