Peserta Regsosek Magetan Satu Data, Targetnya 2024 Kemiskinan Sudah Tidak Ada Lagi
Beritatrends, Magetan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan, menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di salah satu rumah makan di jalan Raya Magetan Plaosan Magetan, Senin (19/9/2022).
Kegiatan yang diikuti organisasi perangkat daerah dan kecamatan tersebut merupakan upaya untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Magetan, dari dinas, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya Pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi. Pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Sementara data yang dimiliki Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah masih sangat sektoral.
Bupati Magetan, DR. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si mengatakan, dari BPS sebelum mengadakan acara ini Mas Imam ketemu saya, bahwa sesuai dengan intruksi Presiden ini perlu ada satu data Indonesia, karena apa karena setiap Kementrian kan punya data sendiri-sendiri nah oleh sebab itu BPS namanya aja Badan Pusat Stastitik, yang diberi tugas salah satunya adalah data-data itu yang jadi rujukan kita, sehingga nantinya yang pertama kita bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran, kedua menghemat tidak semua kementrian membuat data sendiri-sendiri itu perlu biaya dan itu biayanya mesti triliunan, kalau di kumpulkan, kalau satu triliun itu di kek ne Kagetan dadi opo, coba bayangkan jembatan suramadu aja dulu Tahun 2004 itu biayanya cuma 4 triliun, sekarang di itung inflasi sekitar 7 triliun.
“Itulah kelemahannya kalau berjalan sendiri-sendiri oleh sebab itu Pak Presiden menghendaki satu data, satu komando, sehingga nantinya yang namanya data itu bisa di pakai oleh siapapun, seperti saya sampaikan tadi, saya ini serba salah, dimintai rakyat saya misalkan Pak saya mohon bantu anak saya, gak bisa sekolah, gak bisa kuliah, kan kita juga gak tahu kondisinya, itu gak perlu terjadi kalau ada data yang sudah masuk kriteria struktural. Jadi gak perlu ada permintaan-permintaan seperti itu ini potensinya ke pemborosan semakin menjadi kecil,”papar Bupati Suprawoto.
Ditambahkan Kepala BPS Magetan Imam Sudarmaji mengatakan, harapannya seperti harapan semua, jadi nanti kalau sudah ada hasilnya seluruh program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial yang di lakukan oleh seluruh intansi atau OPD itu merujuk ke hasil itu,
“Subjeknya yang dibantu itu jelas tidak kemana-mana sehingga hasilnya maksimal minimal targetnya 2024 kemiskinan sudah tidak ada lagi. Penduduk Miskin 10,66% tapi yang ekstrim 6% karena pandemi ada kenaikan penduduk miskin mudah-mudahan tahun ini turun,”pungkas Imam.