Diduga Tidak Tepat Sasaran, Proyek di Kecamatan Tambelangan Dikeluhkan Warga

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Plengsengan di Kecamatan Tambelangan Dikeluhkan Warga

Beritatrends, Sampang – Proyek pengajuan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2022, sudah mulai di kerjakan, khususnya di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Senin (17/09/ 2022).

Salah satunya di proyek plengsengan di Desa Birem, Kecamatan Tambelangan sudah di kerjakan dan selesai 100 persen. Namun proyek tersebut di keluhkan warga setempat karena di anggap tidak tepat sasaran, sebagai mana mestinya.

Selain itu juga, proyek yang baru saja selesai di kerjakan, dinilai kualitasnya jelek. Sehingga muncul adanya informasi dari warga setempat bahwa proyek plengsengan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan anggaran yang di kucurkan Pemprov Jatim.

Menurut warga Desa Birem MS (inisial-red) yang tak jauh dari lokasi proyek mengungkapkan, bahwa proyek plengsengan tersebut semestinya di bangun di lokasi yang rawan longsor, bukan di lokasi yang tidak tepat atau di tanah yang datar.

“Itu namanya keterlaluan mas, karena bukan tempatnya yang di bangun plengsengan. Seharusnya yang namanya plengsengan itu di tempat yang rawan longsor,” ungkap MS.

Ditambahkannya pula, banyak tempat atau lokasi yang perlu di bangun plengsengan, tidak jauh dari lokasi yang di kerjakan sekarang, bahkan banyak tebing yang rawan longsor, akibat tergerus air saat musim hujan tiba

“Sebenarnya banyak tebing di lokasi plengsengan yang baru di bangun proyek Pokmas, eman-eman mas, anggaran kalau tidak tepat pembangunannya,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Birem Ahyar, saat di konfirmasi kepada media mengaku banyak program yang masuk ke Desa Birem, namun pihaknya hanya memiiki data saat minta tandatangan ke Kepala Desa setempat.

Baca Juga  Anggota Terlibat Perampokan Kapolda Lampung Murka ! Akan Saya Pecat

“Sebelumnya kami sudah mewanti-wanti, agar pekerjaan yang di Desanya itu, betul-betul di kerjakan sesuai dengan aturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

 

Pos terkait