BeritaTrends, Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Cipta Karya telah melakukan Rehabilitasi Bangunan Gedung Bawaslu yang berada di Jalan Sudebyo.
Rehabilitasi gedung Bawaslu dikerjakan CV Karya mandiri dengan anggaran kurang lebih sekitar 1,8 Miliar Rupiah.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan, Rokhmat Zainuddin, ST., MT Mengatakan “Kenapa itu kita lakukan? Karena sebetulnya itu Adalah ruang belajar sekolah, tentu saja peruntukannya itu berbeda dengan kantor, maka dari itu harus ada penyesuaian-penyesuaian untuk lancaran dalam melayani Masyarakat,” jelas Rokhmat.
Lebih lanjut, untuk rehabilitasi bangunan Gedung Bawaslu tersebut sebetulnya sudah direncakan pada tahun lalu, namun terlealisasinya ditahun 2025 ini, dan nantinya akan dibuat Gedung bertingkat sesuai dengan lahan yang ada.
“Estimasi pekerjaannya sendiri selama kurang lebih 4 bulan lamanya, dan itu mulai tanggal 15 Agustus 2025,” akhirnya.