Kabupaten Blitar : Gempur Rokok ilegal Laporkan Apabila Menemukannya

Gempur Rokok ilegal

Beritatrends, Blitar – Genderang perang melawan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar terus digaungkan oleh Pemkab setempat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menyosialisasikan perundang-undangan tentang cukai, Selasa (5/12/2023)

Selain Satpol PP, pihaknya juga turut menggandeng Bea Cukai Perwakilan setempat, Polres dan Kejaksaan Negeri selaku narasumber.

Gempur Rokok ilegal, Laporkan peredarannya apabila anda menemukan rokok tersebut, artinya anda sudah melakukan apa yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Serbu Operasi Beras Murah, Antrian Warga Mengular di Pasar Baru

Pos terkait