Tampak beberapa Pendaftar datang langsung ke kantor KPU Asahan menunggu antrian
Beritatrends, Asahan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan resmi membuka pendaftaran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC atau disingkat SIAKBA.
Ketua KPU Asahan, Hidayat, SP melalui Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Samiun Sembara Marpaung, S. Sy saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (21/12/2022) pagi, membenarkan hal tersebut.
“Kita sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagi masyarakat yang ingin bergabung bisa mendaftar via website di https://siakba.kpu.go.id “, terang S.S. Marpaung.
Selain itu, tambah Marpaung, pihaknya juga mempersilahkan kepada calon peserta untuk mendaftar langsung ke kantor KPU Asahan, di Jl. SM. Raja 311 Kisaran.
“Pendaftaran dibuka mulai 18 – 27 Desember 2022. Sampai hari ke-3 tepatnya Selasa (20/12) sampai pukul 17.30 WIB, jumlah pendaftar sudah mencapai 1139”, tambahnya lagi.
Sementara itu, tampak di kantor KPU Asahan, beberapa pendaftar datang langsung dan menyerahkan berkas ke panitia.
Salah satu pendaftar SIAKBA bernama Dina (22) warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat mengatakan dirinya baru pertama kali mencoba dan berharap supaya dapat lulus menjadi PPS di domisilinya.
“Iya bang saya sudah daftar via website. Dan saya kemari untuk menyerahkan langsung berkas-berkas yang telah ditentukan oleh KPU”, tutupnya.