Beritatrends, Magetan – Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Magetan, nilainya cukup fantastis. Total anggaran yang dibutuhkan di tahun ini sebesar Rp 32,5 Miliar dari APBD.
“Kebutuhan THR Rp 32,5 Miliar,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Senin (3/4/2023).
Rencananya, THR akan dibayarkan sebelum cuti lebaran 2023.
“Sesuai PP paling cepat 10 hari sebelum lebaran,” jelas Kepala BPPKAD Magetan.
Yayuk Sri Rahayu berharap, THR yang dibayarkan membantu ASN memenuhi kebutuhannya. Terutama pada Ramadan dan lebaran. Disisi lain, pemberian THR diharapkan bisa meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan mencatat jumlah total ASN dan PPPK dilingkup Pemkab Magetan ada 7.045 orang, diantaranya PNS sebanyak 6.431 dan 614 PPPK.