Dua Orang Disinyalir Sebagai Saksi Palsu Untuk Melengkapi Laporan di Polrestabes Medan
Beritatrends,Medan – Kasus korban pencurian yang sekeluarga jadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan berbuntut panjang setelah sempat menggemparkan Indonesia, kini keluarga korban pencurian Putra Sembiring yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH seorang pria yang berinisial (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu di Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan dari keluarga pelaku pencurian.
“Kami mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH inisial (YG) yang ikut melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan sehingga polisi menetapkan adik kami korban pencurian Putra Sembiring sebagai tersangka,” tuturnya Rabu 4 Februari 2026
Dimana kami mendapatkan informasi bahwa (YG) yang merupakan orang dekat Brigadir SH dan seorang wanita yang kami suruh memancing pelaku (PMT) katanya melihat Putra Sembiring melakukan penganiayaan terhadap pencuri berinisial DTsaat di kamar nomor 22 hotel kristal. Sangat disayangkan adanya keterangan tersebut, kami menduga (PMT) merupakan pacar pelaku DT sehinga memberikan keterangan yang lain kepada penyidik.
“Namun nyatanya kita lihat saja di dalam video yang sudah beredar di media sosial, adik kami Putra Sembiring yang memakai jaket Ojol warna hijau tidak ada menyentuh sama sekali pelaku pencurian dikamar nomor 22 hotel krisal itu, dia hanya datang untuk memastikan bahwa yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian. Dan yang membawa pelaku pencurian itu keluar dari kamar hotel adalah keluarga kami LS, W, ST dan ikut juga (YG) yang merupakan teman dari penyidik Brigadir SH, apakah menarik pelaku pencurian itu salah di mata hukum. ini yang kami kecewa penyidik malahan menangkap dan menahan adik kami Putra Sembiring padahal dia hanya melihat saja ke dalam kamar itu, dia kan korban pencurian yang membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, dia bersama keluarganya mengamankan pelaku pencurian itu atas perintah penyidik yang menangani laporannya, kami disuruh untuk menangkap sendiri pelaku dan menyerahkan nya kepadanya sewaktu penangkapan penyidik juga ikut ke hotel kristal, ini sungguh miris, dia rugi puluhan juta rupiah semua barang barang brangkas toko ponselnya dicuri dan dia dipenjarakan oleh maling itu, kami menduga ini merupakan pesanan dan rekasaya dari seorang oknum,” kesalnya
Pelu saya jelaskan bahwa, tidak ada penganiayaan secara bersama sama saat mengamankan pelaku pencurian di kamar hotel kristal, dimana keluarga kami Leo Sembiring hanya membela diri karena melihat pelaku pencurian memegang sebuah pisau saat diamankan di hotel Kristal pada 23 September 2025 yang lalu, kami ke hotel Kristal bersama dengan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH dan seorang temannya yang merupakan warga sipil ikut mengamankan pelaku pencurian.
“Maka dari itu kami mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menangkap dua orang saksi (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan, dimana saya sendiri pun heran kenapa katanya ada pengeroyokan dan kami punya foto sewaktu kedua pelaku berada di Polsek Pancur Batu, Leo Sembiring disuruh oleh Brigadir SH membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu, jadi jangan di bilang diberita tidak ada Polisi di lokasi, jangan dibuat pemberitaan menyudutkan korban pencurian, karena kami bergerak dan mengamankan pelaku atas perintah penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH, kami juga meminta Polisi segera memproses sajam yang diamankan dari pelaku pencurian DT yang kabarnya sudah dilimpahkan penyidik Brigadir SH ke Polsek Medan Tuntungan,” ujarnya
Selain itu, pihak keluarga juga menjelaskan bahwa adanya surat serah terima barang bukti yang dimana juga diduga dipalsukan oleh oknum penyidik.





