Beritatrends,Kota Blitar – Petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota kembali melaksanakan program Polantas Menyapa, Selasa (4/11/2025).
Melalui program ini, petugas memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait standar pelayanan di Samsat berdasarkan jenis serta tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku.
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat memahami prosedur dan biaya resmi dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, petugas Satpas Polres Blitar Kota juga memberikan pelayanan optimal kepada pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, agar proses berjalan cepat dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan yang sama, petugas Satlantas turut mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas. Imbauan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kota Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, IPTU Samsul Anwar, mengatakan program Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan publik Polri yang bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sekaligus sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.





