Satpol PP Kabupaten Blitar Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal, Dikemas Dalam Pagelaran Seni Tradisional

Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal, Dikemas Dalam Pagelaran Seni Tradisional

Beritatrends, Blitar– Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar melakukan sosialisasi cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal dalam pagelaran seni tradìsional.Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Sabtu (20/05/2023).

Satpol PP Perangi Rokok Ilegal, Sosialisasi via Pagelaran Seni TradisionalPagelaran seni tradisional di Lapangan Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Sabtu (20/05/2023).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya Camat Garum Anindya Putra serta dari polsek dan koramil Kecamatan Garum. Acara sosialisasi ini menggunakan media seni tradisional jaranan yang mudah diterima oleh masyarakat.

Camat Garum Anindya Putra mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan tentang rokok ilegal yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai. Masyarakat diharapkan bisa memilih produk rokok yang telah dilegalkan oleh pemerintah.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat mengerti tentang rokok ilegal atau yang tidak ada pita cukai,”ujar Anin.

Di waktu yang sama Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan perundang-undangan terkait dengan cukai rokok. Masyarakat harus membeli rokok yang ada cukai nya. Karena rokok merupakan salah satu pemasukan pendapatan pajak untuk negara.

“Harapan saya dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang datang untuk melihat seni tradisional jaranan bisa mengerti tentang rokok polos tanpa cukai dan rokok yang legal. Masyarakat diharapkan melakukan pembelian rokok yang sudah ditetapkan dengan pajak, yaitu rokok yang ada pita cukainya,”ujar Wahyudi saat memberikan sambutan.

Kegiatan sosialisasi cukai ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar. Nantinya akan dilakukan giliran desa mana yang akan diberikan sosialisasi. Karena program sosialisasi cukai ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk peningkatan PAD.

Baca Juga  21 Pebatik Kabupaten Madiun Ikuti Mandiri Batik Fashion Fair 2021

Media seni tradisional jaranan dipilih Satpol PP untuk menyampaikan sosialisasi karena akan mudah di mengerti sekaligus salah satu cara untuk mengumpulkan masyarakat agar bisa datang ke acara sosialisasi,sekaligus nguri uri budaya dan menikmati hiburan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *