Satreskrim Polres Kota Blitar, Grebek Gudang Miras, Tangkap 3 Karyawan dan 1 Dalam Pengejaran

Beritatrends, Blitar –  Satreskrim Polres Blitar Kota gerebek sebuah gudang minuman miras (miras) oplosan di daerah Kelurahan Sentul Kepanjenkidul Kota Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo dalam pres rilis mengatakan, Dalam penggrebekan yang dilaksankan pada Rabu dini hari ada tiga orang ditangkap dan satu orang lainnya kini berstatus DPO.

Hendro menyebut penggerebekan itu dilakukan saat para tersangka sedang memindahkan miras dari dalam jeriken ke sejumlah botol yang akan dijual secara ecer.

“Penggerebekan dilakukan dini hari tadi dan kita mengamankan sejumlah miras tanpa lebel di salah satu gudang,selain itu kita juga mengamanka tiga orang pelaku yang tak lain karyawan dan satu orang masih DPO,” kata AKP Hendro Untaryo, Rabu (10/1/2024).

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu. Termasuk 40 jeriken masing-masing berisi 30 liter miras, 128 kantong kresek yang berisikan 15 botol miras dengan ukuran 1 liter, dan 69 dus berisikan miras berbagai merek,” pungkas AKP Hendro.

Baca Juga  Pemeriksaan Saksi Ahli Soal Pekerjaan Dana Desa Tahun 2019 Pekon Purwodadi

Pos terkait