Seminar Peranan Timanggong Adat Dalam Rangka Pilkada Damai di Kabupaten Landak

Beritatrends, Landak – Timanggong atau pengurus adat merupakan Hakim untuk hukum adat yang menaungi setiap wilayah Binua, jabatan Timanggong tersebut adalah jabatan sakral dalam hukum adat dan secara turun temurun telah dipercaya oleh masyarakat adat dalam mencari keadilan.

Mengingat besarnya peranan Temanggung dan tatanan kehidupan di masyarakat kabupaten Landak yang masih berpegang teguh pada hukum adat, maka perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentunya tidak terlepas dari peran serta para Timanggong untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati secara aman dan damai.

“Oleh karena besarnya pengaruh peranan Timanggong tersebut di tengah masyarakat kita, maka sepantasnya lah bila pengaruh tersebut untuk menjaga situasi dan kondisi serta mendinginkan suasana daerah tercinta kita ini khususnya dalam perhelatan pilkada saat ini” ujar L. Sahat Tinambunan, MM di dampingi panitia pelaksana lr. Jimmy Kiroyan dari lembaga YSBK.

“Kegiatan seminar ini akan menghadirkan 2 orang narasumber yang berlatar belakang akademisi dari UNTAN, yaitu Selfinus Seko, SH, MH spesialis Hukum Adat, serta Dr.Jumadi, M.Si pengamat politik yang juga pengajar Ilmu Politik di Fisip UNTAN. Kehadiran dari Narsum akademisi tersebut diharapkan semakin memantapkan pemahaman betapa pentingnya peran Timanggong sebagai garda terdepan menjaga daerah tetap aman dan damai dalam pesta demokrasi Pilkada” ujar Sahat.

“Tentunya kita juga akan mengundang bapak Pj Bupati Dr. Gutmen Nainggolan sebagai Keynote Speaker sekaligus membuka acara” lanjut Sahat.

Kegiatan seminar Pilkada damai yang melibatkan para Timanggong Adat Se-benua Landak ini, akan dilangsungkan di Aula Bupati Landak, Sabtu (14/9/2024), unsur pelaksana adalah para wartawan yang tergabung dalam IWO Landak serta dari lembaga NGO YSBK.

Baca Juga  Sempat Ricuh, Pilkades di Desa Bertungen Julu Kabupaten Dairi Kembali Kondusif 

“Seminar ini merupakan salah satu upaya IWO Landak untuk menjaga netralitas dan memposisikan diri sebagai pengawas serta wasit dalam perhelatan Pilkada ini. Karena Pers sebagai pilar demokrasi harus hadir memastikan Pilkada ini berjalan dengan jujur, adil dan damai. Harapan kita, melalui seminar ini Para Timanggong juga dapat bersikap netral dan tidak terjun dalam politik praktis guna menjaga marwah Timenggong sebagai hakim keadilan di tengah masyarakat adat” ujar Sahat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *