URC Polsek Pancur Batu Tangkap IP Als Mben Pengedar Sabu-Sabu

Beritatrends, Pancur Batu – URC Polsek Pancur batu tangkap IP als Mben Pengedar Narkotika jenis sabu- sabu di Desa Namorih Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang Selasa (10/09/2024)

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Iptu Elia Karo-Karo S.H. menjelaskan “Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari Masyarakat, bahwa di Desa Namorih Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang ada seseorang Laki Laki yang menjual Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Tak butuh lama URC Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang di duga menjual Narkotika jenis Sabu – sabu tersebut, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, Tim URC Polsek Pancur Batu dapat mengamankan pelaku yang mengaku bernama Irwansyah Putra Als Mben (29) seorang warga Jalan Kabu- Kabu Desa Lama Kec. Pancur Batu Kab.

”Setelah ditangkap, personil URC menyuruh pelaku untuk mengeluarkan apa yang terdapat dikantong atau saku depan dari celana Pelaku Irwansyah Putra Als Mben (29)

Dan personil URC Polsek Pancur Batu mendapatkan sebuah plastik klip transparan yang berisikan sabu-sabu dari tangan pelaku” ujar Iptu Elia Karo Karo

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Irwansyah Putra Als Mben (29) dirinya mendapatkan Narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki – laki yang berinisial DL warga simpang Limun Medan untuk diedarkan oleh pelaku

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr.Krisnat S.E.,M.H. membenarkan Penangkapan tersebut, ini merupakan hasil penyelidikan Tim URC kami, yang kami dapat berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat

Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum kami yaitu Pancur Batu

Saat ini Irwansyah Putra Als Mben (29) telah kami amankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, guna melengkapi berkas perkaranya”.Ujar Akp.Krisnat.

Baca Juga  Jaringan Narkoba di Tempat Karaoke, Polres Magetan Amankan Satu Pelaku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *