Sifaul anama
Beritatrends, Magetan – Setelah beredar pemberitaan KPU telah menerbitkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD pada 4 November 2023 kemarin, terdapat salah satu Bacaaleg yang sudah mengundurkan diri namun masih tetap terdaftar di DCT Anggota DPRD Kabupaten Magetan Tahun 2024.
Sifaul Anam salah satu Bacaleg yang mengundurkan diri, namun namanya masih terdaftar di Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV Kawedanan Nguntoronadi Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Informasi yang diterima oleh Team Beritatrends.co.id Bacaleg tersebut sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Caleg ke DPC PPP pada 19 Oktober 2023, dan surat pengunduran diri tersebut sudah diantar secara langsung oleh Sifaul Anam ke Kantor DPC PPP dan telah diterima oleh Sekretaris PPP Agus Purbo, namun pihak DPC PPP belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi ke Bacaleg Sifaul Anam secara tertulis.
Saat penyerahan mengundurkan diri
Hal ini menjadikan pertanyaan besar oleh Bacaleg tentang apakah tidak diatur etika dalam partai PPP terhadap bacaleg yang mengundurkan diri setidaknya memberikan jawaban tertulis.
Saat ditanya putusan untuk mengundurkan diri sebagai Bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan, Sifaul anam menjelaskan Saat DCS pihaknya masih berasumsi PPP Pusat akan mengusung Anis Baswedan sebagai Calon Presiden RI 2024, ternyata PPP tidak merubah dukungan dan tetap mendukung Ganjar dari PDI. Rabu (15/11/2023)
“Sedangkan akar ruput simpatisan bahwa partai religi berlambangkan Ka’bah ini sebenarnya sangat sulit ketika digandengan dengan partai nasionalis khususnya PDI, dan saya tidak ingin mengingkari nurani saya,” ujar Sifaul Anam.
Ia menjelaskan, surat pengunduran diri sudah diserahkan ke DPC PPP secara tertulis pada tanggal 20 Oktober 2023 kemarin sebelum diterbitkannya Daftar Calon Tetap Anggota DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum, namun jawaban dari surat pengunduran diri baru diterima pada hari Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 08.45 WIB.
Tentunya dengan kejanggalan ini menjadi pertanyaan besar bagi Bacaleg tentang apakah tidak diatur etika dalam partai PPP terhadap Bacaleg yang memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum terbitnya DCT pada 4 November 2023.
“Saya sudah mengantarkan surat pengunduran diri saya dari Bacaleg pada 20 OKtober 2023 sebelum diterbitkannya DCT pada 04 November 2023, seharusnya balasan / jawaban tertulis juga sudah saya terima sebelum diterbitkannya DCT, namun kenyataannya hari ini Rabu 15 November 2023 tepat pada Pukul 08.45 WIB baru saya terima balasan / jawaban dari DPC PPP Kabupaten Magetan,” jelas Sifaul Anam.