Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah
BeritaTrends, Tulang Bawang Barat – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Kamis (19/06/2025) membahas Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tubaba, Kamis (19/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Busroni, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro.
Hadir pula Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, dan Wakil Bupati Nadirsyah. Pengesahan ini menandai berakhirnya proses panjang pembahasan APBD dan menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., dan Wakil Bupati, Nadirsyah, hadir bersama jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Tubaba. Rapat berlangsung kondusif, menandai sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi penggunaan APBD 2024.
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik DPRD, menekankan pentingnya kolaborasi untuk pembangunan yang lebih baik.
DPRD Kabupaten Tubaba menyatakan komitmennya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini menghasilkan kesepahaman untuk terus meningkatkan kerjasama demi kesejahteraan masyarakat Tubaba.
DPRD secara cermat menelaah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun lalu. Masukan dan saran dari DPRD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBD di masa mendatang.