Beritatrends, Asahan – Lebih kurang dua bulanan tidak beroperasi, Diduga judi berkedok ketangkasan kini mulai berkekspansi kembali dan mulai merebak ke seluruh penjuru, mulai dari tingkatan kota sampai ke pelosok desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Hal tersebut juga tak luput dari pantauan tim media ini yang bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api) yang merasa terpanggil dan berusaha untuk menjemput aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat seolah dibungkam oleh oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) yang sudah resah dengan kembali beroperasinya permainan diduga judi jenis tembak ikan tersebut.
“Kita ketahui bersama, sebenarnya ini sudah memenuhi unsur pelanggaran pasal 303 dari KUHPidana, cuma masalahnya sekarang APH itu berani atau tidak untuk mengusut sampai ke akar-akarnya”, kata Afifuddin yang menjabat sebagai Sekjend DPP LSM Bara Api, Kamis (23/12) siang.
Selain itu katanya lagi, dirinya sangat menyayangkan dengan tindakan dari oknum pimpinan di Kepolisian Resor Asahan yang dianggap tidak mampu untuk memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) khususnya di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
“Kita berharap kepada aparat penegak hukum untuk lebih menyikapi hal-hal yang berkembang dikalangan masyarakat terutama hal yang menyangkut azas hidup orang banyak. Karena sejatinya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri”, sebutnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menduga ada unsur-unsur politis yang melatarbelakangi mengapa judi jenis tembak ikan ini dapat beroperasi kembali.
“Kita menduga ada permainan antara oknum pimpinan di kepolisian Resor dengan oknum di Polda dengan Bos-bos pemodal itu. Kan sudah jelas kan ya, Instruksi Kapolri itu bahwa segala jenis yang berbau tikoti (303, red) harus dibumi hanguskan dari peradaban bumi Asahan”, pungkasnya.
Selain itu, tambahnya lagi, Diduga ada siraman dari oknum-oknum yang ketua ormas yang melakukan lobi-lobi an dan deal-dealan yang mengarah kepada KKN.
“Saya kira bukan jadi rahasia umum lagi kan ya, kalau misalnya judi-judi berkedok ketangkasan kalau gak setor keatas ya gak aman kan ya”, ketusnya
Amatan awak media ini beberapa waktu lalu, terhitung mulai tanggal 15 Desember 2021 sampai saat ini, beberapa titik lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pemain-pemain antar daerah yang bermukim di sekitaran Asahan, Batubara, Tanjungbalai (Pantai Timur) bahkan dari Kota Medan juga turut meramaikan praktek judi jenis tembak ikan ini.