Stok dan Harga BBM di SPBU Wilayah Polres Blitar Kota Aman Jelang Idulfitri 1446 H

Cek persediaan Stok dan Harga BBM di SPBU Wilayah Polres Blitar Kota Aman Jelang Idulfitri 1446 H

Beritatrends, Blitar – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melakukan pengecekan stok dan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pasokan BBM dalam kondisi aman dan harga masih sesuai ketentuan.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (27/3/2025) siang oleh tim yang terdiri dari Kanit Pidana Ekonomi dan Tertentu (Pidekter) Sat Reskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, bersama anggota unit Pidekter dan petugas Disperindag Kota Blitar. Tim turun langsung ke beberapa SPBU untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga BBM menjelang peningkatan mobilitas masyarakat saat Lebaran.

Dari hasil pemantauan di SPBU 54.661.04 Kebonrojo, stok BBM masih mencukupi. Sementara di SPBU 54.661.25 Jl. Kalimantan, stok BBM juga masih tersedia, meski terdapat catatan bahwa solar dalam jumlah terbatas dan belum dilakukan pemesanan ulang.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan dan koordinasi dengan pengawas SPBU, tidak ditemukan indikasi kelangkaan BBM yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Meski ada stok solar yang masih menunggu pemesanan ulang di SPBU tertentu, pihaknya memastikan bahwa pasokan BBM untuk masyarakat dalam kondisi aman.

“Berdasarkan hasil pengecekan, stok dan harga BBM di SPBU wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ada lonjakan harga di luar ketentuan, dan pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat,” ungkap AKP Sukamto.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi atau penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Polres Blitar Kota siap mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Ponorogo Sugiri Minta Kebutuhan Pupuk Subsidi Bagi LMDH Segera Direalisasikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *