Supriyadi, Kapolres, dan Bupati Blitar Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pasca Perusakan Gedung DPRD

Supriyadi, Kapolres, dan Bupati Blitar 

BeritaTrebds, Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, bersama sejumlah anggota dewan mendampingi Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dan Bupati Blitar Rijanto saat memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin malam (1/9/2025).

Himbauan itu dilakukan menyusul peristiwa anarkis yang terjadi malam sebelumnya, ketika puluhan orang mendatangi kantor DPRD dan merusak sejumlah fasilitas di dalam gedung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Supriyadi menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Blitar atas kesigapan dalam menangani situasi. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres yang telah berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas para pelaku perusakan. Kami berharap masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi bila mengetahui ciri-ciri pelaku,” ujarnya.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa aksi yang terjadi bukanlah bentuk demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang sengaja diciptakan untuk memicu kerusuhan. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika memiliki informasi. “Kami mohon kerja sama warga. Jika mengetahui atau melihat pelaku, segera laporkan ke Polres Blitar agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Bupati Blitar Rijanto juga mengapresiasi langkah cepat Kapolres sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama. “Kami berterima kasih karena Kapolres turun langsung bertemu masyarakat. Mari kita saling menjaga lingkungan agar Kabupaten Blitar tetap aman, damai, dan kondusif,” kata Rijanto.

Dengan kolaborasi aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi pasca-perusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar dapat segera kembali normal, serta tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan.

Baca Juga  Bukan Hanya Tahun Politik Saja, DPUPR Magetan Anggarkan Stimulan Aspal Ditiap Tahunnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *