Pemkab Landak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan, atau yang biasa disebut Musrenbang, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027.
BeritaTrends, Landak — Bukan sekadar rapat biasa yang duduk bersama lalu bubar begitu saja. Apa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak, Senin, 6 April 2026, itu adalah titik awal arah kemana Negeri Landak ini akan dibawa, bukan hanya untuk satu tahun, melainkan jejak langkah hingga dua puluh tahun mendatang.
Pemkab Landak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan, atau yang biasa disebut Musrenbang, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Karolin Margret Natasa, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Hadir pula para pejabat, pimpinan daerah, para cendekiawan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Suasana penuh khidmat, seakan semua sadar, apa yang ditentukan hari ini, akan menentukan nasib kita di masa yang akan datang.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyampaikan hal yang sungguh patut direnungkan. Tahun 2027 bukan tahun sembarangan. Itu adalah tahap awal perjalanan panjang pembangunan 20 tahun ke depan. Di saat yang sama, dunia sedang bergejolak. Ketidakpastian ekonomi terus membayangi. Jika kita tidak siap, jika langkah kita tidak terarah, maka kita akan tertinggal terbawa arus.
Maka itu, arah pembangunan tahun 2027 ditetapkan dengan satu tujuan luhur: memperkuat fondasi agar Landak dan Kalimantan Barat bisa berdiri tegak, mandiri, dan mampu bersaing tanpa melupakan keadilan, kesejahteraan, dan kelestarian alam.
Fokusnya jelas, bukan sekadar membangun gedung dan jalan, melainkan meningkatkan kualitas manusia yang tinggal di dalamnya, memajukan ekonomi rakyat, menyempurnakan prasarana, dan menata pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Rencana harus terarah, disiplin pada prioritas, dan setiap perencanaan harus menghasilkan kemanfaatan nyata. Bukan sekadar tertulis di atas kertas, lalu terlupakan,” demikian pesan tegas beliau.
Sementara itu, Bupati Karolin Margret Natasa menegaskan agar semua perencanaan ini tidak kehilangan arah. Semua disusun berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Ada tiga pilar perencanaan yang wajib dimiliki:
– Rencana Jangka Panjang untuk 20 tahun ke depan, cita-cita tertinggi yang ingin dicapai;
– Rencana Jangka Menengah untuk 5 tahun, langkah nyata pemerintahan;
– Rencana Kerja Tahunan yang menjadi panduan kerja setiap tahunnya.
Dan Bupati Karolin mengingatkan dengan tegas, Rencana tahun 2027 ini harus sejalan dengan visi besar Kabupaten Landak: Mandiri, Maju, dan Sejahtera. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tidak boleh saling bertentangan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten semuanya harus seirama, sejalan, dan seia sekata.
Inti dari pertemuan besar ini sesungguhnya sederhana namun berat pelaksanaannya: pemerintah merencanakan, rakyat menyampaikan keinginan, lalu keduanya berjalan bersama menuju satu tujuan. Tidak boleh pemerintah bekerja sendiri, tidak boleh rakyat hanya diam menunggu.
Semua usulan, kebutuhan, dan harapan dari masyarakat dikumpulkan, disusun, lalu dijadikan panduan pembangunan. Sehingga pada akhirnya, apa yang dibangun benar-benar dibutuhkan rakyat, bukan sekadar keinginan segelintir pihak.
Maka, tahun 2027 bukan sekadar angka tahun. Ia adalah pintu gerbang menuju masa depan yang telah direncanakan dengan matang. Jika fondasinya kuat hari ini, maka bangunan kemajuan Landak akan berdiri kokoh puluhan tahun ke depan.
Itulah makna Musrenbang RKPD 2027 di Kabupaten Landak. Bukan sekadar rapat, bukan sekadar seremonial. Melainkan ikrar bersama membangun tanah kelahiran, dengan arah yang jelas, tujuan yang luhur, dan langkah yang pasti.





