Tim Satgas Pangan Polres Ponorogo Cek Sejumlah Agen Minyak Goreng dan Gudang Penyimpanan Stok Sembako

Petugss tim Satgas Pangan Polres Ponorogo mengecek sejumlah toko agen minyak goreng dan gudang penyimpanan stok sembako

Beritatrends, Ponorogo – Tim Satgas Pangan Polres Ponorogo melakukan pengecekan kesejumlah toko, agen minyak goreng dan tempat penyimpanan stok sembako.

Pengecekan yang dilakukan oleh petugas tersebut guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan juga kedelai yang akhir-akhir ini terjadi hingga membuat resah sejumlah warga. Pasalnya kelangkaan tersebut bisa memicu kenaikan harga minyak goreng maupun kedelai itu sendiri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Ponorogo melalui team SatGas Pangan yang di pimpin oleh Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Ponorogo Iptu Agus Suprianto menyampaikan bahwa petugas melakukan pengecekan untuk mencegah para pelaku usaha yang berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan penimbunan bahan sembako terutama minyak goreng dan juga kedelai.

“Hasil pengecekan, beberapa toko grosir di Ponorogo tetap melayani pembeli. Sedangkan gudang masih terdapat stok minyak goreng dengan jumlah terbatas.Beberapa toko kami cek masih tetap melayani pembeli namun penjualannya ada pembatasan karena agen kawatir ke habisan stok minyak goreng. Sedangkan dari pengecekan gudang gudang sembako, masih terdapat stok minyak goreng dengan jumlah terbatas,” kata Iptu Agus, Selasa (22/2).

Iptu Agus menambahkan, pihaknya meminta kepada pelaku usaha yang mempunyai stok minyak goreng dan kedelai agar segera dilepas kepasaran sesuai ketentuan harga eceran tertinggi atau HET.

“Sedangkan bagi pelaku isaha yang dengan sengaja menimbun akan dikenakan pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 Undang Undang No 7 Tahun 2014 juncto pasal 11 ayat 2 Perpres no 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar,” pungkasnya.

Baca Juga  Peringatan Ke-76 Hari TNI AU Di Lanud Iswahjudi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *