Beritatrends, Asahan – Sumut | Personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) Polres Asahan Polda Sumut bekerjasama dengan perwakilan instansi vertikal lainnya (Sub-Denpom 1/1-4 Kisaran, Kodim 0208/AS, BNNK, Bakesbang Polinmas dan Satpol PP) melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (15/02/2021) siang.
Tim yang dipimpin Kanit Idik I IPTU Mulyoto, S.H., M.H. dan Kanit Idik II IPDA Wanter Simanungkalit, S.H., itu langsung bergerak menuju salah satu lokasi yang kerap menjadi basis atau sarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yakni Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumut.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, S.H., usai operasi GKR di Mapolres Asahan, Jalan Ahmad Yani 110 Kisaran mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Instruksi Kapolda Sumut dan merupakan operasi kali ke-3 (hari terakhir).
Dari operasi tersebut kata Kasat, tim berhasil mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis shabu di berbagai tempat, mulai dari kawasan pergudangan (pelelangan ikan), rumah kosong sampai ke pemukiman warga setempat.
Selain itu, lanjut AKP N. Ginting, meski tim tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan masing-masing pelaku tersebut, namun tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 alat hisap (bong), kaca pirex diduga berisi shabu, timbangan, puluhan klip plastik kosong dan barang-barang lainnya.
“Operasi gabungan non-TO (Target Operasi) dilaksanakan secara ‘random’ (acak). Saat ini, ke-9 orang tersebut setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif mengandung amphetamine”, sebut N. Ginting kepada para awak media, Selasa sore.
Terakhir, guna proses penyelidikan lebih lanjut, ke-9 pria terduga pelaku penyalahguna narkotika tersebut kini menjalani pemeriksaan secara intensif dan marathon.
“Setelah usai dilakukan pemeriksaan, kita akan serahkan ke-9 pria ini kepada BNN Kabupaten Asahan untuk dilakukan proses asesmen”, pungkas Humas Polda Sumatera Utara.