Beritatrends,Magetan – Dukungan terhadap paslon nomor Urut 3 Sujatno – Ida terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kini dukungan datang dari komunitas umat kristen Di Magetan.Mereka menegaskan dukung Sujatno – Ida karena memandang hanya paslon ini yang dilihat bisa mengayomi dan merangkul semua elemen masyarakat dan semua agama.
Kali ini dari jemaat Gereja Pantekosta Tabernakel Maranatha Di Desa Kepuhrejo Kecamatan Takeran yang memberikan dukungan pada paslon Nomor urut 3 Sujatno – Ida. Para jemaat memandang hanya pasangan Sujatno – Ida yang bisa berbaur dan menanamkan toleransi pada semua agama tanpa ada perbedaan dan diskriminasi.
Menurut jemaat gereja Maranatha Sujatno – Ida yang berpasangan dalam Nasionalis religius sudah terbukti tidak membeda bedakan satu agama dengan agama lainnya. Bisa mengakomodir semua, bahkan jauh dari sikap diskriminasi dan tidak ada istilah mayoritas dan minoritas.
Calon Bupati Sujatno mengapresiasi dan sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari saudara saudara kita umat Kristiani.” Terima kasih pada saudara ku umat kristiani atas dukungan pada paslon Sujatno – Ida,” kata Sujatno.
Sujatno juga mengajak umat Kristiani mengambil bagian dalam upaya perdamaian khususnya di wilayah kabupaten Magetan, sehingga nantinya dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan antar elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Magetan.
Saya mengajak seluruh umat kristiani di Kabupaten Magetan menjadi agen pembawa kedamaian di manapun berada,” katanya. Kader PDI Perjuangan itu juga mengajak selalu berkarya bersama-sama dengan pemerintah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.
“Mari menjaga keragaman suku dan agama serta mewujudkan rasa persaudaraan atas dasar kemanusiaan perlu kita tingkatkan,” kata Sujatno. Semua sama di hadapan Tuhan dan tidak ada perbedaan. Oleh karena itu tidak boleh saling mencaci dan saling merendahkan, saling memuliakan antara satu dengan yang lainnya. Berbagai macam suku, agama dan budaya di Indonesia hingga saat ini saling memuliakan dan menghargai, tetap bersatu demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).