Usut Tuntas Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SMAN 1 Kualuh Leidong, Kepala Sekolah Harus Transparan

Beritatrends, Labura – Pemerhati Pendidikan Pesisir Pantai Timur Negeri, Basimpul Kuat Babontuk Elok Labura mulai menangkap adanya sinyal kuat “Setali Tiga Uang” yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kualuh Leidong.

Yang mana, isu yang beredar Kepala Sekolah dan salah satu Staf Kantor SMAN 1 Kualuh Leidong terindikasi telah berkompromi dalam dugaan praktik pungli bagi para pelajar.

Maka dari itu, untuk meluruskan isu tak sedap di masyarakat Kepala Sekolah SMAN 1 Kualuh Leidong diminta untuk transparan atas indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) yang menerpa SMAN 1 Kauluh Leidong.

Pungutan tak mendasar ini tentunya sangat merugikan dan meresahkan bagi para wali murid. Sebab, diangkatnya guru menjadi Kepala Sekolah bertujuan untuk mengembangkan pendidikan di sekolah dan meningkatkan mutu sesuai standar sekolah pada umumnya.

Bahkan, ketentuan dari managerial sekolah harusnya mengikuti aturan yang berlaku dari Permendikbud, baik itu penggunaan Dana BOP, BOS, OSIS, hingga kutipan lainnya yang diperlukan sekolah melalui hasil keputan rapat bersama Komite sekolah serta wali murid.

Namun apa yang terjadi di SMAN 1 Kualuh Leidong bertentangan dengan aturan yang berlaku. Kepala Sekolah sebagai pimpinan justru menggunakan kewenangannya untuk menyetir dugaan praktik pungli dengan salah satu anak mainnya (salah satu Staf Kantor SMAN 1 Kualuh Leidong).

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu staf kantor tersebut patuh akan arahan kepala sekolah untuk menggelar rapat gelap menentukan nominal beragam upeti pungli disekolah.

Bahkan, dari informasi tersebut ketentuan diacara rapat sengaja tidak melibatkan Kepala Sekolah dan pihak Komite.

Seperti yang diutarakan narasumber yang enggan disebut namanya, bahwa ada pengutipan yang dilakukan salah satu staf kantor yang sangat dekat dengan Kepala Sekolah. Minggu (20/04/2025)

Baca Juga  SMAN 2 Magetan Sabet Juara 1 Takbir Keliling Berlampion 2023

“Ceritanya beliau sudah mendapatkan restu dari Kesek untuk membuat rapat kilat yang tidak dihadiri Kepala Sekolah, Wali Murid, bahkan Komite. Disitu beliau menerangkan bahwa keputusan untuk pembayaran bagi siswa-siswi secara sepihak, ya mau apalagi pak, semua nurut saja atas atura pungutan tersebut,” ujarnya.

Alhasil, apapun alasannya sebagai seorang pimpinan wajar apabila mendapat tudingan dari beberapa elemen masyarakat sebagai sosok yang kerap menyelewengkan wewenangnya dengan indikasi beberapa temuan, melakukan serangkaian dugaan penyimpangan, hingga nekat melanggar aturan regulasi dari undang-undang pendidikan yakni dugaan praktik pungli

Tentunya kewenangan yang di salahgunakan itu dapat menciderai dunia pendidikan di Sumatera Utara, dan perihal ini harus menjadi perhatian serius dari Ka Kupt Cabdis Labuhan Batu dan Kadispen Sumatera Utara.

Sebab, perilaku dugaan pungli Kasek tersebut mulai mencuat hingga menjadi gunjingan publik di Pesisir Pantai Leidong Kabupaten Labura. Walau memasang anak main tetap sebagai aktor intelektualnya diduga sang Kepala sekolah mulai tercium.

Alhasil, sepak terjang hitamnya ini mulai meresahkan warga dan para wali murid daerah Pesisir Pantai apalagi, mengetahui seorang Kasek yang selama ini sangat dipercaya kini mulai berprilaku main kotor melalui aksi dugaan praktik praktik pungli dengan dalih berbagai keputusan yang mengada-ada, mengambil langkah kilat melalui putusan rapat gelap yang dikonsep anak mainnya.

Meski dikemas serapi apapun namun yang busuk itu tetap tercium juga. Keresahan para wali murid atas praktik dugaan pungli pun mulai terungkap dan mencuat kepermukaan.

Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber sekolah menyebutkan bahwa dugaan pengutipan ilegal di sekolah SMAN 1 Kualuh Leidong ini terus berlangsung. Tentunya ini harus menjadi perhatian serius dari Dinas pendidikan Sumatera Utara.

Baca Juga  KIP Foundation, Sebagai Pelaksana Program Penguatan Desa Wisata Jawa Timur

“Kami sebagai orang tua murid mulai resah atas aksi kutipan-kutipan pungli di sekolah ini, sebab pengumpulan uang tersebut hanya untuk menambah pundi-pundi kekayaan Kepala Sekolah dan Anak Mainnya tersebut,” tegas beberapa narasumber.

Berbagai kutipan-kutipan yang tidak dilandasi aturan yang dilakukan oleh pihak sekolah masuk dalam penyimpang dan pelanggaran aturan.

Seperti potongan dana PIP yang lalu dalihnya untuk kartu kesiswaan sebesar Rp.10.000,- persiswa, adanya uang terima kasih siswa sebesar Rp.50.000,- dikali 150 siswa, Dana pas foto 220 siswa.

Bila dikalkulasi dugaan pungli ini menambah banyaknya deretan setoran uang haram yang diraup oleh Kepala Sekolah serta anak mainnya yang dipasang menerima kutipan tersebut.

“Apa semua aturan kutipan ini menjadi ketentuan sekolah yang dibuat Kasek secara sepihak? bahkan skenario kewajiban informasinya melalui rapat gelap tanpa ada melibatkan kasek dan komite tentu praktik nakal ini harus di hentikan,” tegas Narasumber yang enggan disebut namanya.

Belum lagi dikupas mengarah pada penggunaan dana OSIS dan penggunaan serta laporan dari dana BOS yang terindikasi menyimpang atas laporannya tersebut.

“Tolong bantu usut lah pak praktik praktik busuk di SMAN 1 Leidong ini,” harap Narasumber.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat Whatsapp, Kepala Sekolah SMAN 1 Kualuh Leidong enggan memberikan jawaban, bahkan hanya membaca pesan tersebut dan tidak meresponnya. Sabtu (19/04/2025)

Untuk memberikan keseimbangan berita, Kepala Sekolah kembali dikonfirmasi pada Minggu (20/04/2025) dan adanya tanggapan dari Kepala Sekolah SMAN 1 Kualuh Leidong.

“Saya baru pulang ziarah, terkait hal ini besok senin saya akan panggil staf tata usaha dan kepala tata usaha karena saya sebagai kepala sekolah tidak pernah memerintahkan adanya pengutipan dan akan menindak oknum-oknum yang menjual nama saya di sekolah. Terima Kasih atas informasinya,” tulis Kepsek melalui pesan singkat. Minggu (20/04/2025)

Baca Juga  Bupati Rohil Resmikan Sekolah SDN 001 dan SMPN 003 Sinoboi

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah saat dihubungi melalui pesan singkat juga tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *