Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Perbaikan RTLH, Bupati Madiun : Dapat Bantu Tuntaskan Kasus Stunting

SERAHKAN—Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyerahkan secara simbolis bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni bagi 200 warga di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (24/5/2023).

Beritatrends, Madiun – Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyerahkan secara simbolis bantuan pembangunan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi 200 warga Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Rabu (24/5/2023).

Bantuan pembangunan RTLH yang diberikan kepada warga masing-masing senilai Rp 20 juta diharapkan dapat membantu Pemkab Madiun menuntaskan kasus stunting di bumi kampung pesilat.

“Bantuan ini kami harapkan bagi yang memiliki balita dapat membantu Pemkab Madiun menuntaskan kasus stunting. Selain itu dapat mengantisipasi risiko bencana dan kebakaran rumah,” ujar Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

Pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini menyatakan bantuan perbaikan RTLH ini bertujuan agar warga memiliki rumah yang layak. Program ini tentunya menjadi bagian dari intervensi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat atas hunian yang layak.

“Jadi lewati program perbaikan RTLH ini akan memiliki efek berganda. Dari sisi kesehatan, warga akan semakin lebih sehat dan higienis karena tinggal di rumah yang layak. Sementara dari sisi pendidikan, keluarga yang mempunyai anak usia sekolah bisa lebih nyaman belajar,” tandas Kaji Mbing.

Untuk itu, Bupati Kaji Mbing mengingatkan agar bantuan uang yang diberikan dapat dibelikan bahan-bahan bangunan yang berkualitas dengan harga terjangkau. Dengan demikian, RTLH yang dibangun kelak memiliki mutu yang bagus dan nyaman ditempati warga.

Agar penggunaan bantuan tepat pemanfaatannya, Kaji Mbing meminta seluruh kepala desa yang warganya mendapat bantuan RTLH membantu mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut. Tak hanya itu, kades dapat menggerakan warga lain untuk kerja bakti membantu penerima bantuan RTLH.

Baca Juga  Serdik Sespimmen ke-63 Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Seorang Wanita Lansia

“Saya harapkan kades ikut mengawal dan membimbing. Selain itu kades juga menggerakkan warga lain bergotong royong membantu sehingga mengurangi biaya tukang. Dengan demikian anggaran Rp 20 juta dapat dimaksimalkan untuk perbaikan rumah warga menjadi layak huni,” kata Kaji Mbing.

DIBERIKAN—Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin memberikan secara simbolis bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni bagi 200 warga di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (24/5/2023). Masing-masing penerima bantuan mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan RTLH.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitojo, mengatakan tahun 2023 terdapat 200 RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan. Bantuan 200 untuk perbaikan rumah RTLH ini tersebar di 88 desa di 15 kecamatan se-Madiun.

“Untuk setiap penerima bantuan mendapatkan uang Rp 20 juta. Bantuan ini kami berikan bagi warga yang tidak mampu,” ujar Hari usai penyerahan bantuan sosial perbaikan RTLH di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (25/5/2023).

Hari menambahkan warga yang mendapatkan bantuan RTLH berdasarkan usulan masing-masing desa. Teknisnya, usulan itu disampaikan setelah pemerintah desa menggelar musyawarah desa.

Selanjutnya dari musyawarah desa itu akan diusulkan ke pemerintah untuk mendapatkan bantuan RTLH.

Ia mengatakan jumlah RTLH yang ada di Kabupaten Madiun saat ini mencapai 13.000 rumah. Sementara untuk bantuan perbaikan RTLH setiap tahunnya dialokasikan anggaran bagi 200 hingga 250 RTLH.

“Program perbaikan RTLH sudah dimulai sejak tahun 2018. Dengan program ini kami mengharapkan dapat membantu warga memiliki rumah yang layak huni,” demikian Hari.

 

Pos terkait