Beritatrends,Tulang Bawang – Warga Tuba meminta Polres Tulang Bawang agar memberantas mafia tanah yang ada di Kampung Kecubung Raya (KCR) Kecamatan Meraksa Aji yang selama ini telah menguasai dan menduduki tanah jatah transmigrasi tanpa izin kepada pemilik yang sah,seperti yang disampaikan salah satu warga Gedung Aji Sudar kepada awak media Minggu 29/06/2025
“Kami minta Bapak Kapolres Tuba agar memberantas mafia tanah transmigrasi di KCR yang selama ini telah dikuasai para oknum tanpa izin,”Pintanya.
Lanjutnya,selain dari korban atas nama Sudar yang selama ini tanah Hak Milik nya yang telah bertahun-tahun tanah nya dikuasai orang lain tanpa izin, tidak menutup kemungkinan banyak para warga transmigrasi tidak dapat memiliiki lahan mereka disebabkan ulah oknum mafia tanah yang semakin meraja lela tanpa memikirkan nasib dan dampak yang ditimbulkan,
“Untuk itu kami minta kepada polres dan BPN tuba agar menindak lanjuti hal ini agar memberikan efek jera kepada para mafia tanah khusus nya di KCR,”Tegasnya
Salah satu nya yang dialami kepala keluarga Gedung Aji atas nama Sudar yang sudah puluhan tahun belum mendapatkan hak nya yang telah dikuasai tanpa izin oleh pendatang baru yakni Hasim dan Mukhtadi warga Kecubung Raya dan Karya Bhakti
“Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan hal ini kepihak kepolisian atas dugaan penyerobotan dan penggelapan tanah hak milik yang dilakukan Hasim dan Mukhtadi yang selama ini tidak ada itikad baik kepada pemilik yang sah,”Jelasnya
Kami percayakan kepada pihak polisi yang bekerja secara profesional dan Presisi.Tutupnya.
Sementara dihubungi salah satu pelaku yang menguasai tanah hak milik tanpa izin seorang pengusaha Mukhtadi mengatakan bahwa memang benar Tanah transmigrasi yang ia beli bersertifikat atas nama Sudar namun yang menjualkan nya orang lain.
“Tanah itu saya beli sertifikat nya atas nama sudar,tapi saya dapat beli sama pak bejo yang disaksikan pak Hasim dan Tamrin,”Ucapnya.