World Cleanup Day tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Magetan dipusatkan di Bank Sampah di Desa Dukuh, Lembeyan, Magetan.
Beritatrends, Magetan – Puncak hari resik-resik terbesar di dunia atau World Cleanup Day tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Magetan dipusatkan di Bank Sampah Berkah Mukti Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Sabtu (25/9/2021).
Bank sampah berkah mukti di Desa Dukuh selama ini mengajak warganya untuk mengumpulkan sampah untuk ditukarkan dengan emas batangan.
“Hampir 80% warga desa Dukuh sudah melakukannya, memang awalnya sulit, namun lama-lama mereka tergerak,” ungkap Siti Romlah, pendamping Bank Sampah Berkah Mukti Desa Dukuh, Sabtu (25/9).
Sebelumnya hanya kaum muda yang tertarik dengan program ini, Karena banyak dari kaum ibu-ibu tua yang ada di desa tidak tertarik, karena mereka lebih suka dengan emas yang bisa di pakai.
“Karena emas yang bank sampah tawarkan adalah emas batangan untuk menabung,” kata Siti Romlah.
Tabungan emas diberikan mulai dari emas 0,025 gram senilai Rp 37,600 Ribu.
“Semoga hal ini bisa tiru masyarakat ditempat lain,” pungkasnya.
Inovasi sampah di tukar dengan emas tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Bupati Magetan Suprawoto, menurutnya ide yang sangat brilian karena sesuatu yang dikonotasikan kotor dan sesuatu yang dihindari, di tangan yang ahli bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat.
“Kita tahu emas itu merupakan sesuatu yang didambakan setiap orang dan sampah merupakan sesuatu yang tidak berguna, namun setelah di branding sedemikian rupa sampah bisa ditukar dengan emas,” terangnya.
Selain itu dampaknya pengolahan sampah berjalan, lingkungan menjadi baik dan masyarakatnya juga mendapatkan sesuatu.
“Hal ini merupakan daya tarik yang luar biasa, untuk menyadarkan masyarakat,” ungkap Suprawoto.
Di ungkapkan Suprawoto juga, bahwa di Kabupaten Magetan belum seluruh Desa bisa melakukan pengolahan sampah, batu beberapa desa yang melakukan pengolahan sampah.
“Kita sudah instruksikan bahwa sampah itu harus selesai di kelola di desa masing-masing dan kelurahan,” ujarnya.
Kalau hal tersebut bisa berjalan, tentu beban dari TPA (Tempat Pembuangan Akhir), Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup akan terurai.
Selama ini dalam rangka pelestarian lingkungan hidup, pemkab Magetan mewajibkan warganya yang menikah untuk menanam pohon, juga kepada ASN yang naik jabatan. Diharapkan ini akan menjadi budaya.
“Bisa nanti yang lahiran orang tua nya juga nanam pohon, selama ini ASN di Magetan yang naik pangkat juga menanam pohon,” imbuh Bupati Magetan. (Ww/Efa)