134 PNS di Lingkup Pemkab Magetan diambil Sumpahnya, Bupati Tekankan Tak Boleh Pindah

Beritatrends, Magetan – Pendopo Surya Graha menjadi saksi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan formasi tahun 2021.

Dengan mengenakan pakaian adat, sebanyak 134 PNS diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, selaku pejabat Pembina Kepegawaian di Magetan, Kamis (27/02/2023).

Bupati menekankan, kepada PNS yang berasal dari luar Magetan tak diperbolehkan untuk mengajukan pindah tugas karena pasti akan ditolak.

“Saya nyatakan saudara saat ini tidak boleh pindah, kalau kalian pindah berarti menzalimi anak Magetan yang mau mengabdi disini. Sehingga jangan sekali-kali minta pindah, pasti saya tolak”, tekannya.

Bukan tanpa sebab, Bupati tak mengizinkan pindah tugas karena menilai bahwa menjadi seorang PNS adalah sebuah pilihan dan konsekuensi atas pernyataan “siap ditempatkan di seluruh Indonesia”.

“Prinsipnya tidak boleh pindah. Bayangkan kita kekurangan pegawai, kemudian setelah disini hanya jadi batu loncatan, ya tidak mau lah,” imbuh Bupati.

Lebih lanjut, kepada PNS yang lain, Bupati berpesan agar para pegawai kelak dapat bekerja dengan baik serta ikut membantu memecahkan masalah yang ada di Magetan.

“Bekerjalah dengan baik, karena saya yakin kalian adalah anak-anak yang baik dari yang terbaik. Kalian digaji dari uang masyarakat, maka layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Terakhir, Bupati juga menyampaikan terima kasih karena para PNS telah melaksanakan gerakan wajib menanam pohon sesuai dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2020.

Sebagai informasi, bahwa 134 PNS yang diambil sumpahnya hari ini merupakan para pegawai terpilih dari total 3.148 pelamar, dimana seharusnya 135 orang penerima SK, akan tetapi 1 orang diantaranya mengundurkan diri karena sakit. Mereka telah melewati berbagai rangkaian seleksi CPNS pada bulan Juni 2021, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, serta telah berhasil melalui masa percobaan selama setahun.

Pos terkait