Aliansi Mahasiswa UnMuh Geruduk DPRD Ponorogo, Tolak Kenaikan BBM Hingga Jalan Rusak

aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab serta menggeruduk kantor DPRD Ponorogo, Rabu (28/9/2022) sore

Beritatrends, Ponorogo – Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab serta menggeruduk kantor DPRD Ponorogo, Rabu (28/9/2022) sore.

Dalam orasinya, pendemo menuntut kenaikan harga BBM, jalan rusak hingga soal sampah ‘menggunung’ di TPA Mrican, Kabupaten Ponorogo.

Para pendemo membentangkan poster dan banner yang bertuliskan secara tegas menyatakan sikap menolak harga BBM. Serta menuntut perbaikan jalan di Ponorogo hingga persoalan sampah di TPA Mrican yang kian menumpuk.

Pun, ratusan mahasiswa tersebut ditemui langsung oleh pimpinan legislatif Ponorogo, Sunarto dan Dwi Agus Prayitno serta beraudensi di ruang sidang paripurna DPRD.

“Pada dasarnya, kita sepakat dengan apa yang disampaikan (aspirasi) oleh rekan-rekan mahasiswa ini,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.

Soal kenaikan BBM, itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, pihaknya tetap dan sudah berusaha menyalurkan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa.

“Kemarin kita sudah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang isinya mengutarakan keinginan para mahasiswa ini (menolak harga BBM),” imbuhnya.

Untuk sejumlah jalan rusak yang ada di Kabupaten Ponorogo, saat ini dinas terkait sudah mulai dalam proses pembangunan (jalan).

“Ya kita juga meminta kepada para mahasiswa, agar bersama-sama berpartisipasi dan mengawal dalam proses pembangunan jalan,” ungkapnya.

Sedangkan kaitannya dengan pengelolaan sampah di TPA Mrican yang saat ini sudah menumpuk. Pihaknya juga masih menunggu hasil fasilitasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gubernur Jatim.

“Bagaimanapun juga dalam pengelolaan sampah di TPA Mrican juga harus ada aturan-aturan yang baku,” tandasnya.

Baca Juga  Program Jumat Curhat, Kapolres Magetan Dengar Keluhan Warga Tamanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *