Anggaran Susut Hampir 50 Persen, Pembangunan Jalan di Magetan Terpaksa Dikurangi Drastis

Beritatrends,Magetan – Kondisi keuangan daerah Kabupaten Magetan menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026 ini. Penurunan alokasi dana atau transfer keuangan yang diterima dari pemerintah pusat yang mencapai hampir 50 persen, secara langsung membatasi ruang gerak dan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur jalan yang menjadi tulang punggung kelancaran aktivitas warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Ir. Muchtar Wahid, sebelumnya telah mengungkapkan fakta ini kepada publik. Ia menegaskan bahwa berkurangnya dukungan dana dari pemerintah pusat dalam jumlah yang sangat signifikan ini pasti membawa dampak besar terhadap seluruh rencana kerja yang telah disusun. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pembangunan bisa berjalan luas, merata, dan dalam skala besar, maka untuk tahun ini realitasnya harus berubah. Seluruh rencana dan target pembangunan harus dipangkas, disesuaikan, dan diprioritaskan secara ketat mengikuti jumlah dana yang tersedia, yang ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Kenyataan pahit ini pun dibenarkan dan diperjelas langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Magetan, Hariyanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menjelaskan secara rinci dan tegas bahwa dampak pengurangan anggaran ini sangat terasa sekali di bidang yang menjadi tanggung jawabnya, bahkan bisa dikatakan sebagai pemotongan anggaran terbesar yang pernah dialami dalam beberapa tahun terakhir.

“Dapat saya sampaikan dengan tegas, untuk Tahun 2026 ini jumlah titik lokasi pekerjaan yang akan kami kerjakan di lingkungan Bidang Bina Marga memang mengalami penurunan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan capaian yang kami laksanakan pada Tahun 2025 yang lalu. Penurunannya sangat nyata dan kami harus berhadapan langsung dengan keterbatasan ini dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hariyanto dengan nada serius.

Baca Juga  Idul Adha Jadi Momen Nur Sodiq Serukan Semangat Kepedulian Sosial

Hariyanto kemudian menyajikan data rinci yang menjadi bukti nyata perbedaan kemampuan keuangan tersebut. Pada Tahun Anggaran 2025 yang lalu, Bidang Bina Marga memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan di 53 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah di Magetan, dengan total nilai pagu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai sekitar 43 Miliar Rupiah. Angka ini memungkinkan pelaksanaan pembangunan dan perbaikan jalan dalam skala yang cukup luas dan menyeluruh.

Namun, keadaan berubah drastis untuk Tahun Anggaran 2026 ini. Dengan dana yang diterima jauh berkurang, jumlah titik lokasi pekerjaan yang bisa ditangani hanya tersisa sebanyak 26 titik saja, atau berkurang hampir separuhnya. Sementara itu, nilai pagu anggaran yang tersedia juga menyusut menjadi sekitar 26 Miliar Rupiah. Selisih yang cukup besar ini tentu saja sangat membatasi apa yang bisa dilakukan oleh tim teknis di lapangan.

Ia juga menjelaskan secara rinci mengenai pembagian jenis pekerjaan serta sumber dana yang digunakan agar masyarakat dapat memahami pembagian tugas dan kewenangannya dengan jelas. Pekerjaan yang bersifat perbaikan ringan, darurat, atau sekadar penambalan jalan yang rusak atau berlubang, saat ini sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab penuh yang diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sementara itu, untuk pekerjaan yang bersifat lebih besar, terencana, dan berkelanjutan, seperti pekerjaan pelapisan jalan menggunakan aspal panas atau hotmix, pembangunannya menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat. Adapun berbagai jenis pekerjaan pendukung, pelengkap, atau penunjang lainnya, dibiayai sepenuhnya menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan.

“Dengan kondisi jumlah dana yang ada saat ini, kami harus menyadari dan menyampaikan secara jujur bahwa kemampuan kami untuk mewujudkan seluruh rencana pembangunan jalan yang sesuai dengan harapan dan keinginan seluruh masyarakat Kabupaten Magetan belum dapat terlaksana sepenuhnya. Ada banyak hal yang harus kami tunda atau kami sesuaikan, karena ketersediaan dana memang tidak memungkinkan untuk mengerjakan semuanya sekaligus,” tegas Hariyanto lagi.

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis Paparan TTMD ke-114 Tahun 2022 Melalui Vicon

Mengingat keterbatasan yang ada, Hariyanto menjelaskan arah kebijakan dan prioritas utama yang diambil oleh pihaknya untuk tahun ini. Fokus utama dan prioritas tertinggi pelaksanaan pekerjaan pada tahun 2026 ini bukan lagi memulai proyek-proyek baru yang luas, melainkan menyelesaikan apa yang belum selesai.

“Kami menetapkan bahwa prioritas utama kami saat ini adalah menuntaskan dan menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan maupun perbaikan jalan yang belum selesai atau belum rampung pelaksanaannya pada Tahun 2025 yang lalu. Artinya, apa yang tertunda atau belum tuntas di tahun kemarin, itulah yang akan kami lanjutkan pengerjaannya dan kami selesaikan di tahun ini, mengingat keterbatasan dana yang kami miliki,” tambahnya.

Sementara untuk kegiatan pemeliharaan jalan yang sudah ada dan telah beroperasi, pola penanganannya masih tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tim yang terdiri dari tenaga kerja di lingkungan UPTD dan Unit Rehabilitasi dan Konstruksi (URC) terus bekerja setiap hari dengan pola kerja yang sudah berjalan, yaitu melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan yang masih bersifat ringan hingga sedang, yang umumnya dilakukan dengan cara menambal bagian yang rusak atau berlubang.

Meski demikian, Hariyanto kembali menegaskan adanya batasan kemampuan dari pelayanan yang diberikan tersebut. Perbaikan yang bisa dilakukan saat ini hanya terbatas pada kerusakan yang sifatnya ringan saja.

“Perlu kami sampaikan secara tegas kepada seluruh masyarakat, bahwa untuk saat ini kemampuan dan tenaga yang kami miliki hanya mampu melakukan pekerjaan penambalan jalan yang rusak atau yang memiliki lubang-lubang kecil hingga sedang saja. Namun tentu saja, tidak semua kerusakan yang ada di jalanan bisa kami tangani atau kami perbaiki secara menyeluruh, terutama jika kerusakan tersebut sudah tergolong berat, parah, atau struktur jalannya sudah rusak mendalam. Jenis kerusakan seperti itu memerlukan biaya yang sangat besar, perencanaan matang, dan harus masuk dalam skema pelaksanaan proyek khusus yang memerlukan dana lebih besar, yang saat ini belum bisa kami penuhi,” jelasnya panjang lebar.

Baca Juga  Proyek Rabat Beton Desa Sayutan 700 Meter, Sebagai Akses Jalan Tembus Pendukung Sektor Pariwisata

Di akhir penjelasannya, Hariyanto menyampaikan pesan yang menyentuh serta permohonan pengertian kepada seluruh warga Kabupaten Magetan. Ia mengakui bahwa dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas seperti yang terjadi pada Tahun 2026 ini, pihaknya belum mampu memberikan pelayanan yang benar-benar maksimal, sempurna, dan sesuai dengan standar harapan masyarakat yang tinggi. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa semangat dan komitmen dari seluruh jajaran pegawai di Bidang Bina Marga tidak pernah berkurang sedikit pun.

“Kami memohon pengertian dan keikhlasan dari seluruh warga Magetan. Kami sadar pelayanan kami tahun ini belum sepenuhnya maksimal. Namun kami berjanji dan bertekad kuat, meski dengan keterbatasan dana yang ada, kami akan tetap berupaya, bekerja keras, dan mencurahkan seluruh kemampuan yang kami miliki untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan paling bermanfaat bagi masyarakat luas, demi kenyamanan dan kelancaran bersama,” tutupnya dengan tegas dan penuh tanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *