Antisipasi P4GN, Polres Labuhanbatu Amankan 5 Orang dari THM ‘Ilusion’

Razia Antisipasi P4GN

Beritatrends, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat melakukan razia gabungan di beberapa lokasi lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM), khususnya di seputaran Kota Rantauprapat dan sekitarnya, pada Sabtu, (19/4) sekira pukul 22.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., serta didampingi beberapa perwira pertama (Pama) diantaranya Kasat Lantas AKP Johan Kurniawan, S.I.K., Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman, S.H., Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.Tr.K, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam AKP T.R. Manik, S.H., dan Kasat Binmas A.R. Manurung, S.H., serta para personil bhayangkara dari masing-masing satuan serta petugas dari instansi terkait lainnya.

Operasi penyakit masyarakat yang ditujukan guna mengantisipasi penyalahgunaan, peredaran dan perdagangan serta pemberantasan gelap narkotika (P4GN) itu menyasar beberapa lokasi mulai dari 2 tempat Karaoke di Komplek Perumahan Adam Malik (Perumnas D.L. Sitorus), 1 Bar/Pub dan 1 Lapo Tuak diseputaran Jalan Baru dan berakhir di Illusion KTV/Pub/Bar (Hotel/Penginapan Imbalo) Jalan Lintas Sumatera By Pass Rantauprapat.

Dari beberapa lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang (3 pria dan 2 wanita) pengunjung Illusion setelah sebelumnya dilakukan tes urine dan terbukti positif mengandung methampetaamine/amphetamine (narkotika jenis/golongan I) diduga jenis pil inex dan atau ekstasi. Petugas pun langsung memboyong kelimanya membawanya ke Mapolres guna Dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ini merupakan perintah dan program dari Bapak Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., untuk memastikan suasana yang aman dan kondusif terutama dalam mengantisipasi P4GN di wilayah hukum kita”, sebut Kabag Ops Kompol Fery saat dimintai keterangannya di pada saat apel penutupan di halaman Pusat Perbelanjaan Brastagi Supermarket, Jalan Ahmad Yani 10, Kelurahan RanSel, Rantauprapat, Sabtu (20/4) dinihari.

Baca Juga  Jelang Pemilu, Kapolres Ponorogo Cek Kesiapan Sekaligus Serahkan Bantuan Sembako

Selain itu, pihaknya bersama pemkab juga memberikan himbauan kepada para pemilik maupun pihak pengelola THM agar menaati aturan dan hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Utamanya, terkait Izin dan Pajak serta Retribusi Tarif guna mendukung pemerintah terutama pada sektor keuangan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berslogan ‘Ika Bina en Pabolo’ berjuluk “Kota Idaman” tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *