Usai Viral di Dunia Maya, SMAN 1 Karas Magetan Keluarkan Hak Jawab Secara Tertulis

Magetan, BeritaTrends.co.id – SMA Negeri 1 Karas Magetan Keluarkan Hak Jawab secara tertulis dengan Nomor : 400.3.8/252/101.6.19.31/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditanda tangani secara langsung oleh Kepala SMAN 1 Karas, Idha Rakhmawati, S.Pd.

 

Terkait dengan pemberitaan SMAN 1 Karas oleh redaksi beritatrends dengan judul Aturan Dipatahkan, Orang Tua Diperas Seragam Sekolah Jadi Lahan Cuan Oknum, SMAN 1 Karas Ruang Blajar Jadi Pasar yang terbit pada tanggal 25 Juni 2026 oleh Lilik Abdi, maka Lembaga SMA Negeri 1 Karas menyampaikan permohonan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut.

Sehubung dengan hak jawab tersebut, maka kami sampaikan :

 

1. SMAN 1 Karas tidak mewajibkan calon siswa baru untuk membeli seragam. Hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa wali murid calon siswa baru yang tidak membeli seragam tertentu.

Baca Juga  LSM BARAK NKRI Desak Dinas Pendidikan Panggil Kasek SMPN 1 Dente Teladas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *