Magetan, BeritaTrends.co.id – SMA Negeri 1 Karas Magetan Keluarkan Hak Jawab secara tertulis dengan Nomor : 400.3.8/252/101.6.19.31/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditanda tangani secara langsung oleh Kepala SMAN 1 Karas, Idha Rakhmawati, S.Pd.
Terkait dengan pemberitaan SMAN 1 Karas oleh redaksi beritatrends dengan judul Aturan Dipatahkan, Orang Tua Diperas Seragam Sekolah Jadi Lahan Cuan Oknum, SMAN 1 Karas Ruang Blajar Jadi Pasar yang terbit pada tanggal 25 Juni 2026 oleh Lilik Abdi, maka Lembaga SMA Negeri 1 Karas menyampaikan permohonan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut.
Sehubung dengan hak jawab tersebut, maka kami sampaikan :
1. SMAN 1 Karas tidak mewajibkan calon siswa baru untuk membeli seragam. Hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa wali murid calon siswa baru yang tidak membeli seragam tertentu.





