Awasi Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Madiun Gunakan Aplikasi Siswaskudes

Inspektur Kabupaten Madiun, Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si

Beritatrends, Madiun – Inspektorat Kabupaten Madiun menggunakan aplikasi sistem pengawasan keuangan desa (siswaskudes) untuk mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa di seluruh Kabupaten Madiun. Hadirnya pengawasan pengelolaan keuangan dana desa berbasis information technology (IT) ini dapat mengetahui secara dini dugaan persoalan pertanggungjawaban keuangan di masing-masing desa.

Inspektur Kabupaten Madiun, Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si yang ditemui Selasa (21/12/2021) menyatakan hadirnya aplikasi itu dapat membantu Inspektorat melakukan pengawasan pengelolaan dana desa secara terukur dan terarah.

“Untuk pengawasan pengelolaan dana desa, kami dari Inspektorat menggunakan sistem aplikasi siswaskudes.. Dengan penggunaan aplikasi itu, pengawasan lebih terukur dan terarah,” kata Agus.

Menurut Agus, aplikasi siswaskudes terintegrasi langsung dengan siskuedes yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dengan demikian, Inspektorat Kabupaten Madiun dapat melihat laporan pertanggungjawaban yang dimasukkan setiap desa melalui siskuedes.

“Lewat aplikasi itu kita bisa melihat laporan-laporan yang diinput masing-masing desa baik dari aspek pengelolaan keuangan ataupun non keuangan,” ujar Agus.

Tak hanya itu, kata Agus, Inspektorat Kabupaten Madiun juga dapat melihat desa-desa mana yang perlu diadakan pemeriksaan pengelolaan anggarannya. Apalagi pengelolaan keuangan di desa sifatnya tematik.

Agus menambahkan awal penggunaan aplikasi ini terkendala persoalan jaringan internet di beberapa desa yang susah sinyal.

“Dulu ada kelemahan jaringan di wilayah yang belum terjamah. Alhamdhulilah sekarang untuk jaringan internet sudah masuk dan tidak ada masalah lagi. Sehingga penggunaan aplikasi itu berjalan lancar dan baik,” kata Agus.

Untuk hasil pengawasan tahun lalu, Agus menuturkan dari siswaskuedes terpantau pengelola anggaran desa cukup bagus. Kendati demikian ada beberapa pertanggungjawaban anggaran yang harus dibenahi seperti penyetoran pajak.

Baca Juga  Wali Kota Blitar Pastikan Alokasi Beras SPHP Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Harapannya tahun ini seluruh desa di Kabupaten Madiun pengelolaan keuangannnya lebih transparan dan akuntabel. Pasalnya tahun ini pengawasan pengelolaan keuangan dana desa akan makin diperketat.

“Ini sudah masuk tahun ketiga pengelolaan dana desa . Oleh karena itu tahun 2022 harapan kita desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan, transparan dan akuntabel . Dan tahun ini akan diperketat dalam hal pengawasan karena sudah berjalan tahun ketiga,” demikian Agus.

Pos terkait