Inspektorat Kabupaten Madiun Evaluasi Pengelolaan Keuangan OPD dan Desa

Inspektur Kabupaten Madiun, Drs. Agus Budi Wahyono, MM

Beritatrends, Madiun – Inspektorat Kabupaten Madiun telah melakukan evaluasi pengelolaan keuangan seluruh organisasi perangkat daeran dan pemerintah desa tahun anggaran 2021. Evaluasi dilakukan untuk memastikan anggaran yang dikelola OPD dan pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Inspektur Kabupaten Madiun, Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si yang ditemui Selasa (21/12/2021) menyatakan hasil evaluasi pengelolaan keuangan OPD dan pemerintah desa sementara diaudit.
“Hasilnya saat ini sudah kita adakan audit bersama. Ada yang mungkin kelengkapan pertanggungjawban dan lain-lain,” kata Agus.

Agus berharap evaluasi pengelolaan keuangan itu tidak menemukan terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Untuk itu diminta seluruh OPD dan pemerintah desa menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Evaluasi ini juga sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran baik APBD maupun APBDes,” jelas Agus.

Agus menyatakan evaluasi pengelolaan keuangan di OPD dan pemerintah desa menjadi bagian kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Sejauh ini pengelolaan anggaran yang bersumber APBD dan APBDes dilakukan dengan baik.

Kendati demikian, Agus mengingatkan agar pelaksanaan anggaran di tahun 2022 lebih siap dan terencana. Terlebih tahun 2022 merupakan tahun ketiga di masa pandemi. “Tahun depan OPD dan desa harus lebih baik lagi dari aspek perencanaan dan pengelolaannya,” jelas Agus.

Baca Juga  Ini Daftar Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Kabupaten Magetan Tahun 2023

Pos terkait