Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, DPK Rohil Beri Informasi Kepada Masyarakat

Garda Mencegah dan Mengobati Kabupaten Rohil merapatkan Barisan gunamempersiapkan Pelantikan yang direncanakan pada bulan Desember tahun ini di Pekanbaru secara serentak sebanyaj 12 Kabupaten Kota, oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disaksikan langsung Pengurus DPP.

Beritatrends Rohil – Secara resmi Dr.(Can) Isliyanto,M.Pdi terima Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Kabupaten Rokan Hilir.

Surat Keputusan (SK) dengan Nomor : 01/DPD.GMDM/SK/2022yanh ditetap di Pekanbaru pada Senin (14/11/202) yang ditanda tangani Ketua DPD Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Drs,Rolexon Napitupulu, MM.REF diterima oleh Dr. Can Isliyanto, M.Pdi pada Rabu (23/11/2022).

Garda Mencegah dan Mengobati Kabupaten Rohil merapatkan Barisan gunamempersiapkan Pelantikan yang direncanakan pada bulan Desember tahun ini di Pekanbaru secara serentak sebanyaj 12 Kabupaten Kota, oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disaksikan langsung Pengurus DPP.

Saat di wawancara Ketua GMDM Rohil Dr,(Can) Isliyanto,M.PdI di salah satu warung ternama jalan Mawar Bagansiapi menjelaskan bahwa,’Narkoba singkatan Dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif/ bahan berbahaya lainnya yang bila mana dimasukan ke dalam tubuh manusia dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan pikiran seseorang bahkan menghilang kan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, ujarnya.

Selanjutnya bahwa di Kabupaten Rokan Hilir Masih menjadi ancaman serius peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika dan saat ini Rokan Hilir termasuk memiliki kasus tertinggi di Provinsi Riau, oleh sebab itu peran masyarakat sangat dibutuhkan butuh kan.

LSM Badan koordinasi Nasional garda Mencegah dan mengobati (Bakornas GMDM ) Kabupaten Rokan Hilir membantu menyebarkan luaskan informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat, pelajar di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan siap membantu dan bekerjasama dengan polres Rokan Hilir, Kodim 0321 Rohil, Kajari Rohil dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Baca Juga  Tak Sampai 1x24 Jam, Pria Pencabul dan Pembunuh Bocah di Batang Kuis diciduk Satreskrim Polresta Deli Serdang

Bakornas GMDM berdiri dari bulan Mei 2008 berdasarkan Kemenkumham tanggal 23 Juni 2016 terdiri tingkat Pusat, DPD Provinsi dan DPK Kabupaten memiliki visi memasyarakatkan gaya hidup yg bebas dari narkoba, Sek bebas, Aborsi, premanisme serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam kehidupan bangsa, ‘pungkasya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *