Persadaan Putra Sembiring Yakin Kapolrestabes Medan Tuntaskan Laporan Dugaan Fitnah Dirinya Memeras Maling Rp250 Juta

 

Medan, beritatrends.co.id — Setelah sempat mempertanyakan perkembangan laporannya selama berbulan-bulan, Persadaan Putra Sembiring kini mengaku optimistis laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polrestabes Medan akan dituntaskan secara profesional oleh Kapolrestabes Medan

 

Persadaan sebelumnya melaporkan dugaan tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta kepada pihak yang disebutnya sebagai pelaku pencurian ponsel di usaha keluarganya di Pancur Batu, Deli Serdang.

 

Ia mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang disebut mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Persadaan mengatakan, perkembangan itu diketahui setelah dirinya mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara pada 7 Agustus 2026 untuk mempertanyakan penanganan laporan yang menurutnya sudah cukup lama belum menunjukkan perkembangan berarti.

 

“Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan, Kamis (13/8/2026).

 

Menurut Persadaan, pemanggilan tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap dari mana tuduhan pemerasan itu berasal dan apa dasar pihak tertentu menyebarkan tuduhan tersebut.

 

Penyidik Disebut Akan Periksa Pihak Media dan Pihak Terkait

 

Tidak hanya terlapor, Persadaan juga menyebut penyidik Polrestabes Medan akan meminta keterangan dari pihak media atau pihak terkait yang sebelumnya mempublikasikan informasi maupun video mengenai tuduhan pemerasan tersebut.

 

“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca Juga  Koramil 06 Tanjung Medan di Resmikan

 

Bagi Persadaan, pemeriksaan terhadap pihak yang pertama kali menyampaikan maupun menyebarluaskan tuduhan tersebut penting dilakukan agar perkara tidak berhenti pada saling klaim.

 

Ia berharap penyidik dapat menelusuri secara utuh rangkaian munculnya tuduhan, pihak yang menyampaikan, pihak yang mempublikasikan, hingga dampak yang ditimbulkan terhadap dirinya.

 

Berharap Tidak Berhenti di Tengah Jalan

 

Persadaan menegaskan dirinya menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia hanya meminta agar laporan yang telah dibuatnya diproses secara transparan, objektif dan profesional berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

 

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Saya berharap proses ini terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

 

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kapolrestabes Medan dapat menuntaskan persoalan tersebut sehingga tuduhan yang selama ini dikaitkan dengan dirinya dapat diuji melalui proses hukum.

 

“Yang saya inginkan sederhana, siapa yang benar dan siapa yang salah biarlah dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai tuduhan yang belum terbukti justru menjadi opini dan merusak nama baik seseorang,” pungkas Persadaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *